
Pemerintah Siapkan Insentif Rp1,2 Juta untuk Usaha Mikro di Masa PPKM Level 4

Tangkapan layar YouTube,Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto/Iconomics
Pemerintah akan memantau perpanjangan PPKM Level 4 yang ditetapkan hingga 25 Juli mendatang. Juga akan mendengarkan suara-suara masyarakat dan berbagai asosiasi yang terdampak terkait dengan dinamika di lapangan.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sebagaimana dengan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, apabila pada 26 Juli penurunan kasus Covid-19 terus terjadi, maka akan ada perbaikan terkait dengan pelonggaran pembatasan secara bertahap. Beberapa sektor saat ini seperti pasar tradisional seperti keputusan yang lalu masih diizinkan untuk tetap buka.
“Akan dilakukan pembukaan secara bertahap di sektor lainnya seperti pedagang kaki lima, toko kelontong, warung dan lain sebagainya,” kata Airlangga dalam keterangan resminya secara virtual, Rabu (21/7).
Di samping itu, kata Airlangga, pemerintah juga mempersiapkan alokasi anggaran senilai Rp 55,21 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk menambah program seperti Kartu Sembako, Kartu Prakerja, diskon listrik internet dan lain sebagainya.
Pemerintah juga akan mengalokasikan anggaran insentif usaha mikro dan kecil senilai Rp 1,2 juta. Insentif ini diberikan kepada usaha mikro seperti warung nasi, pedagang kaki lima dan lain sebagainya.
“Mekanisme dan petunjuk teknisnya sedang disiapkan. Pelaksanaannya akan melibatkan Polri dan TNI. Total paket untuk insentif mikro ini mencapai 3 juta plus 1 juta di mana 3 juta akan dikelola Kementerian Koperasi dan UKM,” kata Airlangga.
Leave a reply
