
Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro, Cakupan Tetap 30 Provinsi

Meteri Koordinator Bidang Perkeonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers terkait perkembangan Covid-19 dan penanganannya, Senin (10/5).
Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dengan cakupan tetap di 30 provinsi. Ini merupakan perpanjangan ke-8 sejak kebijakan diberlakukan pada 9 Februari lalu.
“Kita lihat dalam pelaksanaan PPKM mikro tahap ke-8 yaitu 18-31 Mei, akan diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi. Tentu 18-31 Mei adalah periode dua minggu daripada pasca mudik hari raya lebaran,” ujar Meteri Koordinator Bidang Perkeonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (10/5).
Ada pun 30 Provinsi yang diamksud adalah:
1. DKI Jakarta
2. Banten
3. Jawa Barat
4. Jawa Tengah
5. DI Yogyakarta
6. Jawa Timur
7. Bali
8. Kalimantan Timur
9. Sulawesi Selatan
10. Sumatera Utara
11. Kalimantan Selatan
12. Kalimantan Tengah
13. Sulawesi Utara
14. Nusa Tenggara Timur
15. Nusa Tenggara Barat
16. Kalimantan Utara
17. Aceh
18. Sumatera Selatan
19. Riau
20. Papua
21. Sumatera Barat
22. Jambi
23. Kepulauan Bangka Belitung
24. Lampung
25. Kalimantan Barat
26.Kepulauan Riau
27. Bengkulu
28.Sulawesi Tengah
29.Sulawesi Tenggara
30.Papua Barat.
Airlangga mengatakan per 9 Mei, tingkat kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 5,7% atau 98.395 kasus, lebih rendah dibandingkan kondisi global yang 12,13%.
Sementara tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia per 9 Mei sebanyak 91,5% atau 1.568.277 kasus versus global 85,78%. Dan tingkat kematian akibat Covid-19 di Indonesia per 9 mei 2,7% versus global 2,08%.
“Dari 30 provinsi yang melaksanakan PPKM mikro, 11 provinsi mengalami tambahan konfirmasi harian dengan 5 provisi meningkat cukup tajam yaitu Kepulauan Riau, Riau, Suamtera Selatan, Aceh dan Kalimantan Barat,” ungkapnya.
Peningkatkan kasus konfirmasi tersebut, tambahnya sebagian itu akibat kedatangan para pekerja migran.
Kondisi ketersediaan tempat tidur rumah sakit untuk perawatan pasien Covid-19 di 7 provinsi tercatat berada di atas 50% yaitu Sumatera Utara 63,4%; Riau 59,1%; Kepualaun Riau 59,9%; Sumatera Selatan 56,6%; Jambi 56,2%; Lampung 50,8% dan Kalimantan Barat 50,6%.
Airlangga mengatakan Sumatera menjadi perhatian pemerintahs saat ini karena meningkatnya jumlah kaus positif baru dan bed occupancy rate rumah sakit yang juga naik.
“Sedangkan di Jawa terlihat bahwa bed occupancy rate rata-rata di bawah 40% dan ini merupakan yang terendah sepanjang periode PPKM,” ujarnya.
Di Wisma Atlet Jakarta sendiri tambah Airlangga, bed occupancy rate relatif rendah taitu 21,47% dimana terisi 1.287 tempat tidur dari kapasitas 5.994 tempat tidur.
Leave a reply
