
Pemerintah Luncurkan Portal Data Industri Ekstraktif

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menyampaikan sambutan pada acara "Grand Launching Portal Data Industri Ekstraktif" di Jakarta, Kamis (14/12)/Foto: Dok. Kementerian ESDM
Pemerintah Indonesia meluncurkan Portal Data Industri Ekstraktif, sebagai upaya untuk mewujudkan keterbukaan data dan informasi khususnya dari industri minyak dan gas bumi (migas) dan mineral dan batubara (minerba).
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana berharap Portal Data Industri Ekstraktif ini dapat meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan industri ekstraktif di Indonesia.
“Portal ini dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk meningkatkan diskusi publik dan pengawasan terkait industri ekstraktif, dan juga bagi pemerintah sebagai sumber referensi dalam menyusun kebijakan (datadriven policy) khususnya dalam merencanakan program transisi energi berkeadilan,” ujar Dadan dalam sambutannya di acara “Grand Launching Portal Data Industri Ekstraktif” di Jakarta, Kamis (14/12).
Dadan mengatakan Portal Data Industri Ekstraktif ini berisi data dan informasi strategis migas dan minerba dari sisi hulu mulai dari regulasi, perizinan, eksplorasi, produksi, penjualan, penerimaan negara, hingga data dana bagi hasil ke daerah.
Dadan mengungkapkan industri ekstraktif, khususnya migas dan pertambangan minerba telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan pada penerimaan negara.
Pada tahun 2022, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam (PNBP SDA) berkontribusi sekitar 10% terhadap total penerimaan negara, dimana lebih dari 95% berasal dari sektor migas dan minerba.
Karena itu, Kementerian Keuangan pun mengapresiasi peluncuran Portal Data Ekstraktif ini. Staf Ahli Menteri Organisasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kementerian Keuangan Muhammad Agus Rafiudin mengatakan portal ini diharapkan dapat menjadi penghubung antara raw data yang dimiliki oleh berbagai Kementerian, sehingga dapat diakses oleh masyarakat umum dalam format open data yang mudah digunakan, serta memungkinkan analisis yang lebih mendalam untuk mendukung peningkatan tata kelola sektor pertambangan migas, mineral dan batubara.
Dengan menyediakan akses terbuka terhadap data mentah menurut Agus portal ini akan menjadi alat yang kuat untuk meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi potensi praktek praktik korupsi di sektor industri ekstraktif.
“Dengan transparansi yang ditingkatkan, pihak-pihak terkait, baik dari pemerintah, industri, maupun masyarakat sipil akan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai operasional sektor pertambangan minyak dan gas serta mineral dan batubara. Selain itu, portal ini juga diharapkan mendorong upaya pencegahan korupsi dengan memastikan bahwa setiap aspek dari ekstraksi sumber daya alam diawasi secara ketat dan dilaksanakan dengan integritas yang tinggi,” jelas Agus.
Leave a reply
