Pemerintah Gunakan Strategi Penanganan Covid-19 untuk Penanganan PMK Ternak

0
312

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang didampingi Menteri Agama dan Kepala BNPB menyampaikan penjelasan berbagai upaya dan langkah cepat dalam penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang telah disetujui dalam rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

“Untuk penanganan PMK di daerah akan berbasis level mikro, seperti yang dilakukan dalam penanganan Covid-19, akan diberikan larangan untuk hewan hidup (sapi), untuk bergerak di level kecamatan yang terdampak PMK, atau kita sebut Daerah Merah. Daerah merah ini (per 23 Juni 2022) terdapat 1.755 Kecamatan atau 38,0% dari total 4.614 Kecamatan yang terdampak di 213 Kabupaten/Kota. Detail pengaturannya akan dimasukkan ke dalam InMendagri,” kata Menko Airlangga dalam keterangan resminya.

Terkait dengan pembentukan Satgas Penanganan PMK, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui usulan struktur dari Satgas Penanganan PMK. “Satgas Penanganan PMK nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB dan wakilnya adalah Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Deputi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, serta Asops Kapolri dan Panglima TNI. Struktur ini mirroring dengan struktur Satgas Penanganan Covid-19,” kata Menko Airlangga.

Baca Juga :   Jokowi: Kemitraan Strategis Perusahaan Besar dan UMKM Terus Dikembangkan

Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut telah disetujui pengadaan vaksin untuk tahun 2022 ini yaitu sekitar 28,7 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai menggunakan dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Anggaran Program PEN 2022). Selain itu juga perlu segera disiapkan vitamin dan obat-obatan, serta kebutuhan disinfektan untuk mendukung pelaksanaan biosecurity.

“Bapak Presiden memberikan arahan untuk obat-obatan harus segera disiapkan dan jumlah Vaksinator agar dilengkapi. Seluruh mekanisme harus dijaga, selain pergeseran hewan, juga harus dikontrol terhadap mereka yang keluar masuk peternakan, melalui disinfektan agar carrier dari penyakit ini harus dijaga,” kata Menko Airlangga.

Per tanggal 22 Juni 2022 pukul 24.00 WIB, penyakit PMK telah terjadi pada 19 Provinsi, yang terdiri dari 213 kabupaten/kota dan mencakup pada 1.755 kecamatan. Sedangkan jumlah peternak yang terdampak PMK, sampai saat ini diperkirakan mencapai kurang lebih 200.000 peternak. Sedangkan jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK (terutama sapi) sebanyak 226.317 ekor yang sakit, ternak yang sembuh sebanyak 71.711 ekor, ternak dipotong bersyarat sebanyak 2.154 ekor, dan ternak mati sejumlah 1.262 ekor.

Baca Juga :   PPKM Mikro Diperpanjang dan Tambah 3 Provinsi

Selain sapi, PMK juga sudah terdeteksi secara terbatas mulai menyerang ternak kerbau, kambing, domba, dan babi.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics