Pembukaan Kembali Ekspor Batubara: Kementerian ESDM Menunggu Kepastian Keamanan Pasokan dari PLN

0
178

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu kepastian dari PT Perushaan Listrik Negara (Persero) terkait pasokan batubara. Apabila PLN menyatakan pasokan batubara sudah aman, maka ekspor batubara akan kembali dibuka secara parsial.

“Kami menunggu statement dari PLN bahwa situasinya sudah bisa diatasi dan itu [bila sudah aman pasokannya], kita memang akan secara parsial memberikan izin ekspor kembali,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers, Rabu (12/1).

Akhir Desember 2021 lalu, Kementerian ESDM memutuskan menghentikan sementara ekspor batubara selama Januari 2022. Kebijakan tersebut diambil karena ketersediaan batubara untuk sektor kelistrikan kritis.

Arifin mengatakan izin ekspor kembali akan diprioritaskan kepada perusahaan-perushaan batubara yang sudah memenuhi Domestic Market Obligatioan (DMO 100%. Sementara, perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi DMO, izin ekspor akan diberikan bila sudah memenuhi kewajiban DMO tersebut.

“Mudah-mudahan sore ini bisa ada statement dari PLN menyatakan situasi suplai sudah aman. Berarti jadwal kedatangan kapal-kapal ke seluruh lokasi pembangkit, baik PLN maupun IPP itu bisa sudah dipastikan dan sudah ada kontraknya,” tambah Arifin.

Baca Juga :   375.000 Pengecer LPG 3 Kg Bakal Dinaikkan Kelas Menjadi Sub Pangkalan

Arifin kembali menegaskan bahwa larangan ekpsor sementara dilakukan karena kritisnya pasokan batubara untuk kelistrikan baik PLTU PLN maupun PLTU milik Independent Power Producer (IPP). Kondisi ini terjadi karena banyak perusahaan yang tidak disiplin memenuhi kewajiban DMO 25% untuk pasar dalam negeri.

“Jadi, sebetulnya kalau pemasok ini disiplin memenuhi komitmennya kita tidak perlu mengalami krisis. Indikasi krisis yang terjadi itu dimulai di bulan Agustus yang lalu. Itu kita bisa cepat atasi tetapi dalam kelanjutannya ini bukannya trennya makin membaik, malah makin mengkhawatirkan,” ujarnya.

Arifin mengungkapkan dari sekitar 600 juta produksi batubara Indonesia, 40% atau sekitar 240 juta diantaranya memenuhi spek untuk kelistrikan. Sementara kebutuhan batubara untuk pasar domestik hanya 0,25% atau sekitar 150 juta.

Tahun 2022 ini, Kementerian ESDM menargetkan produksi batubara nasional mencapai 663 juta ton, naik dari realisasi produksi tahun 2021 yang sebesar 614 juta. Kebutuhan batubara domestik pada tahun 2022 ini sebesar 165,7 juta. Sisa 497,2 juta akan diekspor.

Leave a reply

Iconomics