
Pasca Bank Muamalat Memperkuat Permodalan, Inilah Harapan OJK

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso/iconomics
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan apresiasi kepada Bank Muamalat Indonesia yang memperkuat permodalannya. OJK pun menaruh harapan yang tinggi terhadap pemulihan kondisi permodalan Bank Muamalat Indonesia yang ditandai dengan penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) bersama Bank Muamalat dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan akan ikut mengawal babak baru pengelolaan Bank Muamalat yang memiliki basis nasabah yang loyal dan dengan kondisi neraca dan keuangan yang semakin sehat maka kesempatan untuk berkembang lebih luas termasuk melayani masyarakat memanfaatkan layanan dan produk keuangan syariah.
Dalam informasi tertulis, OJK menyebut daya tahan bank ini telah teruji sehingga ini menjadi keyakinan tersendiri bagi otoritas agar manajemen menjaga amanah ini dengan baik.
OJK juga mendorong transformasi perbankan syariah di Indonesia menjadi digital syariah bank sehingga memiliki nilai tambah dalam persaingan terutama juga untuk investor mengembangkan keuangan syariah di Indonesia.
Ke depan, bank ini dapat menjadi role model bank syariah dalam memberikan layanan keuangan syariah dengan kualitas terbaik, konsep bagi hasil yang lebih kompetitif serta didukung managemen yang profesional dan integritas tinggi. Harapan utama OJK, Muamalat Indonesia akan menjadi lebih baik lagi.
Leave a reply
