
Pada Oktober 2022 Sebesar US$5,67 Miliar, Neraca Dagang Indonesia Surplus Selama 30 Bulan

Setianto, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), dalam konferensi pers, Selasa (15/11).
Neraca perdagangan Indonesia masih mencatatkan surplus pada Oktober 2022 lalu, yaitu sebesar US$5,67 miliar. Surplus terjadi karena nilai ekspor yang lebih tinggi dibandingkan impor.
“Neraca perdagangan Indonesia sampai dengan Oktober 2022 ini kalau kita lihat trennya ke belakang, ini membukukan surplus selama 30 bulan berturut-turut sejak Mei 2020,” ujar Setianto, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), dalam konferensi pers, Selasa (15/11).
Setianto memaparkan, pada Oktober 2022 total ekspor Indonesia mencapai US$24,81 miliar. Secara bulanan, nilai ekspor Oktober ini mengalami penurunan 0,13% dibandingkan nilai ekspor pada September 2022 yang mencapai US$24,78 miliar. Namun, secara tahunan atau year on year, nilai ekspor Oktober 2022 ini naik 12,36% dari US$22,09 miliar pada Oktober 2021 lalu.
Sementara di sisi impor, pada Oktober 2022 tercatat sebesar US$19,14 miliar, turun 3,4% dibanding impor September 2022 yang sebesar US$19,61 miliar. Sementara secara tahunan, nilai impor pada Oktober 2022 ini naik 17,44% dari US$16,29 miliar pada Oktober 2021.
Secara kumulatif, Januari-Oktober 2022, surplus neraca perdagangan Indonesia mencapai US$45,52 miliar. Surplus neraca perdaganan ini dikontribusikan oleh nilai ekspor yang mencapai US$244,14 miliar. Sementara di sisi lain, nilai impor pada Januari-Oktober 2022 sebesar US$198,62 miliar.
Leave a reply
