
OJK Ungkap Dua Bank ‘yang Lumayan Besar’ akan Melakukan Merger, Rampung Bulan Juni

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan dua bank bakal melakukan merger pada tahun 2023 ini, sebagai upaya untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan bank-bank yang melakukan merger ini sedang melakukan berbagai proses administratif dan legal.
“Tentu kan merger ini tidak sederhana, apalagi dua bank yang cukup lumayan besar,”ujar Dian dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2).
Dia masih enggan mengungkapkan identitas dua bank yang melakukan merger tersebut. Ditanya apakah keduanya merupakan emiten di pasar modal, Dian masih enggan membocorkannya.
“Tetapi yang jelas prosesnya diperkirakan kemungkinan akan selesai, menurut perkiraan bulan Juni tahun ini sudah selesai proses mergernya,” ujarnya.
Leave a reply
