OJK Tegaskan Tiga POJK Anyar Tak Memberikan Beban Baru Kepada Industri Perbankan

0
162

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja merilis tiga Peraturan OJK anyar terkait perbankan. Meski aturan baru tersebut sangat strategis, tetapi OJK menegaskan bahwa ketiganya tidak memberikan beban baru kepada industri.

“Saya ingin menegaskan dulu di sini bahwa penerbitan POJK-POJK ini sama sekali tidak memberikan beban baru kepada industri perbankan kita,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana dalam temu media secara virtual, Senin (23/8).

Adapun ketiga aturan yang diterbitkan OJK tersebut adalah POJK No. 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum, POJK No. 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum, dan POJK No. 14/POJK.03/2021 tentang Perubahan POJK No. 34/POJK.03/2018 tentang Penilaian Kembali Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan.

Heru mengatakan tujuan diterbitkannya ketiga aturan tersebut, dalam situasi pandemi saat ini, adalah karena adanya dinamika global yang berkembang sangat cepat yang juga dipicu oleh kondisi pandemi Covid-19. Lanskap ekosistem perbankan terus beruban yang dipercepat oleh pandemi. Masyarakat juga mengharapkan layanan perbankan yang cepat dan inovatif.

Baca Juga :   Terbitkan POJK Baru, Tak Hanya Atur APU/APT, Ada Tambahan Anti Senjata Pemusnah Massal

“Itu tentunya mendorong kita untuk memberikan landasan yang kuat bagi perbankan kita supaya perbankan kita mencapai skala ekonomi yang kita inginkan. Supaya perbankan kita juga tentunya bisa memberikan kontribusi yang maksimal bagi perekonomian kita. Saya juga ingin menegaskan bahwa penerbitan tiga POJK ini ditujukan untuk menjawab tantangan dan tuntutan pesatnya perkembangan teknologi informasi yang dipercepat juga oleh adanya pandemi Covid,” ujar Heru.

Seiring dengan pandemi, masyarakat mengharapkan layanan perbankan bertransformasi ke digital. Bila bank tidak mempunyai layanan-layanan yang cepat secara digital, cepat atau lambat pasti ditinggalkan nasabahnya.

“Ini yang menjadi landasan kita untuk kita menyiapkan industri kita untuk berubah secara cepat, adaptif dan bisa lebih agile di dalam menghadapi tantangan yang tiap hari berubah dengan cepat,” ujar Heru.

Leave a reply

Iconomics