OJK Tak Wajibkan Emiten dan Perusahaan Publik Umumkan Laporan Keuangan di Koran

0
450

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung dan mendorong dilakukannya keterbukaan informasi secara online. Karena itu, OJK tak lagi mewajibkan emiten dan perusahaan publik untuk mengumumkan laporan keuangan melalui surat kabar atau koran.

Ketentuan tersebu tertuang dalam POJK No.14 tahun 2022 tentang penyampaian laporan keuangan berkala emiten atau perusahaan publik.

“Dalam POJK tersebut diatur bahwa emiten dan perusahaan publik yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, tidak lagi diwajibkan untuk mengumumkan laporan keuanga berkala melalui surat kabar, sepanjang laporan keuangan tersebut telah dipublikasikan di website Bursa Efek Indonesia dan masing-masing website emiten atau perusahaan tercatat,” ujar Ona Retnesti Swaminingrum, Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam sambutannya pada pembukaan acara Pulic Expose Live 2022, Senin (12/9).

Ona mengatakan dengan ketentuan baru tersebut, diharapakan dapat membantu mengurangi biaya pelaksanaan keterbukaan informasi.

OJK sendiri, tambahnya, juga terus mengembangkan sistem kerja yang dilakukan secara online. Saat ini sebagian besar dokumen perizinan dan laporan emiten atau perusahaan publik, telah disampaikan kepada OJK secara online.

Baca Juga :   OJK Ultah ke-8, Apa Hadiahnya untuk Indonesia?

“OJK terus berupaya agar ke depannya seluruh dokumen-dokumen perizinan atau pelaporan dapat disampaikan kepada OJK secara online. Dengan demikian diharapkan kegiatan di pasar modal dapat dilangsungkan dengan semakin efektif dan efisien dan memberikan manfaat bagi segenap pelaku industri,” ujar Ona yang mewakili Inarno Djajadi, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics