OJK Pantau Ketat KoinP2P, Anak Usaha KoinWorks yang Ditipu Peminjam

0
123

Otoritas Jasa Keuangan [OJK] melakukan pengawasan ketat (closed-monitoring) terhadap PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P), anak usaha KoinWorks yang menjadi korban penipuan dari salah satu peminjamnya (borrower).

OJK menyampaikan, KoinP2P melakukan penundaan pembayaran (standstill) kepada sebagian pemberi dana (lender) karena adanya penyalahgunaan dana oleh salah satu peminjamnya (borrower).

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, OJK, M. Ismail Riyadi mengatakan, pengawasan ketat terhadap KoinP2P dilakukan untuk memastikan pelindungan secara optimal kepada para nasabah/masyarakat yang terdampak.

“OJK telah melakukan pemanggilan terhadap Manajemen KoinP2P untuk meminta penjelasan latar belakang permasalahan dan langkah-langkah konkret penyelesaiannya,” kata Riyadi, dikutip dari keterangan pers, Kamis (21/11).

Setelah meminta penjelasan, menurut Riyadi, OJK memperoleh komitmen dari Manajemen KoinP2P untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait dengan rencana penundaan pembayaran sebagian lender tersebut.

KoinP2P dan para lender, sebut Riyadi, sedang dalam proses pembahasan untuk mendapatkan kesepakatan bersama yang rasional dan fair secara business to business, serta dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan, termasuk pelindungan konsumen dan masyarakat.

Baca Juga :   Para Bankir Bertemu OJK, Ini yang Dibicarakan

OJK juga  memperoleh komitmen dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) KoinP2P untuk segera melakukan penambahan modal disetor dalam rangka penguatan dan pengembangan, serta mendukung kelancaran operasional dan menjaga pelayanan kepada masyarakat/nasabah KoinP2P.

OJK juga sedang melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P. 

“Dalam hal terdapat kelemahan implementasi kebijakan dan operasional, tata kelola, dan manajemen risiko, maupun pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, maka OJK akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk penegakan kepatuhan dan guna mewujudkan lembaga jasa keuangan Indonesia yang sehat dan berintegritas,” kata Riyadi.

OJK melakukan pemantauan secara ketat (closed-monitoring) terkait dengan progress dan realisasi komitmen Manajemen dan PSP KoinP2P tersebut, termasuk langkah-langkah perbaikan yang dilakukan.  

Mengutip pemberitaan media, PT Lunaria Annua Teknologi mengalami penipuan dari salah satu peminjamnya (borrower) senilai Rp 365 miliar.

Kasus penipuan ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2024, dengan nomor LP/B/5983/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, seperti dilansir dari Beritasatu mengatakan, kasus tersebut bermula saat PT Lunaria Annua Teknologi memberikan fasilitas pinjaman ke penggunanya.

Baca Juga :   OJK: Industri Pembiayaan Optimistis Kembali Tumbuh Positif di Tahun 2021

Dalam pemberian pinjaman itu, PT Lunaria Annua Teknologi bekerja sama dengan PT MTH Global Investama pada 2021. Pinjaman sebesar Rp365 miliar pun ditransfer dalam bentuk tunai dan pinjaman bilateral.

Namun, saat dicek, ternyata data KTP yang diserahkan PT MTH Global Investama palsu. Hal tersebut diketahui saat PT Lunaria Annua Teknologi hendak menagih peminjam yang jatuh tempo. 

“Terlapor diduga tidak melakukan pembayaran kepada korban, dan akhirnya korban merasa dirugikan Rp 365 miliar,” katanya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja OJK dengan Komisi XI, pada 18 November, Puteri Anetta Komarudin, salah satu anggota Komisi sudah menyinggung adanya permasalahan di dalam grup KoinWorks.

“Akhir-akhir ini saya banyak mendapat aduan dari konstituen saya terkait dengan aplikasi pinjol KoinWorks,” kata Puteri.

Anggota Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, para nasabah KoinWorks “dipaksa membekukan investasinya pada aplikiasi KoinWorks.”

“Aplikasi tersebut juga sudah menunda kewajiban pembayaran selama dua tahun kepada para lender dan mencatut nama OJK seakan-akan sudah ada persetujuan,” ujar Puteri.

Baca Juga :   Ada Tren Kasus Covid-19 Naik, OJK Mencermati Potensi Risiko di Sektor Jasa Keuangan

“Aplikasi ini, kita dengar juga pembiayaan macetnya melebihi 5%. Saya yakin ini sudah membuat banyak masyarakat khawatir,” tambah Puteri.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics