
OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025

Kantor OJK/Istimewa
Setelah pada pekan lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2020-2025, regulator dan pengwas industri jasa keuangan ini juga meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syarian Indonesia (RP2SI) 2020-2025 pada Kamis(25/2).
Teguh Supangkat, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK mengatakan mengingat terdapat bank dengan karakteristik yang khusus, maka OJK menerbitkan roadmap tersendiri untuk perbankan syariah.
“RP2SI merupakan dokumen arah pengembangan industri perbankan syariah yang telah kami susun untuk dapat mendukung berbagai dokumen arah kebijakan nasional, baik dari sisi kebijakan pemerintah terkait pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam MEKSI (Master Plan Ekonomi Syariah 2019-2024) ; dan juga dari sisi kebijakan sektor jasa keuangan yang telah dituangkan dalam MPSJKI (Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025 ) dan RP2I (Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia ),” ujar Teguh dalam sambutan pembuka pada acara peluncuran, Kamis (25/2).
Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025 terdiri atas tiga pilar yaitu (1) penguatan identitas perbankan syariah; (2) sinergi ekosistem ekonomi syariah dan (3) penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan.
Pilar pertama mencakup memperkuat nilai-niliai syariah; mengembangkan keunikan produk syariah yang berdaya saing tinggi; memperkuat permodalan dan efisiensi dan mendorong digitalisasi perbankan syariah.
Pilar kedua mencakup sinergi dengan industri halal; sinergi antar lembaga keuangan syariah; sinergi dengan lembaga keuangan sosial Islam; sinergi dengan kementerian dan lembaga; dan meningkatkan awareness masyarakat dalam kerangka ekosistem ekonomi syariah.
Kemudian pilar ketiga mencakup, akselereasi proses perizinan melalui adopsi teknologi; mengembangkan pengaturan yang kredibel dan adaptif dan meningkatkan efektifitas pengawasan.
Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK mengatakan ketiga pilar ini harus didukung oleh kepemimpinan dan manajemen perubahan. “Kita merubah mindset kita, kita harus mempunyai leadership yang baik untuk mengawal roadmap ini,” ujar Heru.
Selain itu, ketiga pilar dalam roadmap ini juga harus didukug oleh kualitas dan kuanitas SDM, kemudian infrastruktur teknologi informasi yang lebih maju dan yang tidak kalah penting adalah kolaborasi dan kerja sama di seluruh pemangku kepentigan.
“Sinergi dan interkoneksi ekosistem keuangan syariah itu menjadi suatu hal yang sangat kita harapkan,” ujar Heru.
1 comment
Leave a reply

[…] Februari lalu, OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syarian Indonesia (RP2SI) 2020-2025. Roadmap ini terdiri atas tiga pilar yaitu (1) penguatan identitas perbankan […]