OJK Buka Kondisi Sektor Jasa Keuangan Januari 2021

0
438

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sampai dengan data Januari 2021, stabilitas sistem keuangan masih dalam kondisi terjaga di tengah upaya pemulihan perekonomian nasional dari dampak pandemi Covid 19. Demikian rapat dewan komisioner OJK melihat kondisi Januari 2021.

OJK juga telah mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor jasa keuangan. Relaksasi kebijakan prudensial sektor jasa keuangan secara temporer ini diharapkan bisamendorong pertumbuhan kredit yang lebih cepat dengan mempertimbangkan adanya unsur idiosyncratic pada sektor jasa keuangan.

Dalam keterangan pers tertulis, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menekankan pemberian pelonggaran peraturan prudensial ini bertujuan memberikan keleluasaan bagi calon debitur untuk memperoleh kredit berupa penurunan ATMR yang dikaitkan dengan Loan-to-Value Ratio dan Profil Risiko serta BMPK sebagai upaya menurunkan beban cost of regulation.

Kebijakan restrukturisasi kredit perbankan dan perusahaan pembiayaan juga terus berjalan dan hingga 8 Februari 2021, restrukturisasi kredit perbankan sudah mencapai Rp987,48 triliun dari 7,94 juta debitur. Sektor UMKM mencapai 6,15 juta debitur dengan nilai Rp388,33 triliun. Sementara non UMKM mencapai 1,79 juta debitur dengan nilai Rp599,15 triliun.

Baca Juga :   Tahun 2023 Ini OJK Targetkan Penggalangan Dana di Pasar Modal Mencapai Rp170 Triliun

Restrukturisasi perusahaan pembiayaan hingga 8 Februari sudah mencapai Rp193,5 triliun untuk 5,04 juta kontrak yang disetujui.

Dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi, Ketua Dewan Komisioner OJK juga mengatakan akan mengupayakan suku bunga kredit perbankan untuk terus turun secara selektif dan berhati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru di industri perbankan.

Wimboh juga menjelaskan bahwa OJK telah berhasil mendorong perbankan menurunkan suku bunga kredit produktif yang sudah terus turun sejak tahun 2016 menjadi di bawah 10 persen.

Suku bunga kredit modal kerja turun mulai Mei 2016 dari 11,74% menjadi 9,27 % di Januari 2021. Suku bunga kredit investasi posisi Mei 2016 di 11,42% turun menjadi 8,83% di Januari 2021. Sementara suku bunga kredit konsumsi sudah turun dari Mei 2016 di posisi 13,74% menjadi 10,95% di Januari 2021.

Di tengah moderasi kinerja intermediasi, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Januari 2021 masih terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,17% (NPL net: 1,03%) dan Rasio NPF Perusahaan Pembiayaan sebesar 3,9%. Risiko nilai tukar perbankan masih terjaga pada level yang rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) Januari 2021 sebesar 1,73%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Baca Juga :   Investor Ritel Tumbuh Positif, OJK Beberkan Sederetan Regulasi yang Menstimulus

Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 17 Februari 2021 terpantau pada level 157,14% dan 33,85%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini relatif terjaga pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio perbankan tercatat sebesar 24,50 % serta Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 535% dan 329%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitupun gearing ratio Perusahaan Pembiayaan yang tercatat sebesar 2,11%, jauh di bawah maksimum 10%.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics