OJK akan Minta Klarifikasi Jusuf Hamka

0
783

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons pernyataan pengusaha Jusuf Hamka yang belakangan ini ramai menyoroti bank syariah. OJK akan memanggil Jusuf Hamka untu mengklarifikasi pernyataannya terkait perbankan Syariah di media massa.

Dalam keterangan resmi secara tertulis pada 24 Juli 2021, Ketua Dewan Komisioner OJk Wimboh Santoso mengatakan pemanggilan Jusuf Hamka akan dilakukan dengan segera, sehingga permasalahan tidak berlarut-larut dan menimbulkan citra buruk terhadap perbankan dalam negeri, khususnya perbankan syariah.

Ia mengatakan akan meminta klarifikasi pernyatannya terkait perbankan syariah di media massa. Pemanggilan ini sesuai tugas OJK dalam melindungi komsumen sektor jasa keuangan.

“Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi apakah benar pernyataannya seperti itu,” katanya tertulis.

Wimboh meminta nasabah yang memiliki permasalahan dengan perbankan, seperti yang dialami oleh Jusuf Hamka, bisa melakukan pengaduan ke OJK lewat bagian perlindungan konsumen.

“Jadi langkah-langkahnya seperti itu, bila merasa dizalimi atau ada sengketa dengan perbankan, bisa diselesaikan lewat OJK. Kami akan membantu mediasi. Kami sangat terbuka bila ada masalah-masalah,” kata Wimboh.

Leave a reply

Iconomics