Negara Habiskan Dana Rp16,5 Triliun untuk Pemilu Selama Januari Hingga Awal Februari 2024

0
177

Kementerian Keuangan menyampaikan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 yang sudah digelar pada 14 Februari lalu, menghabiskan anggaran negara sebesar Rp16,5 triliun hingga 12 Februari 2024, atau belum mencapai separuh dari pagu anggaran.

Tahun ini, total anggaran Pemilu dalam APBN 2024 mencapai Rp38,3 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sebagian besar dana anggaran pemilu ini digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kedua lembaga tersebut hingga 12 Februari 2024, telah membelanjakan Rp16,2 triliun untuk penyelenggaraan Pemilu. Dana tersebut, ungkap Sri Mulyani, diantaranya digunakan untuk pembentukan badan ad hoc, penyelenggaraan Pemilu, pemungutan dan perhitungan suara.

“Ada 14 Kementerian/Lembaga lain di luar KPU dan Bawaslu yang membelanjaka Rp300 miliar dari mulai pengamanan seperti Kepolisian dan juga penanganan pelanggaran kode etik, diseminasi informasi dan pembentukan pos pemilu serta perumusan kebijakan serta pengelolaan konten,” ujar Sri Mulyani dalam konferesi pers realisasi APBN 2024, Kamis, 22 Februari.

Sri Mulyani mengatakan  sejak 2022 hingga 2024, total alokasi anggaran Pemilu mencapai Rp71,3 triliun.

Baca Juga :   Konsolidasi Fiskal Lebih Cepat, Realisasi Defisit APBN Tahun 2022 Sebesar 2,38% dari PDB

“Tentu yang tahun 2024 ini baru Rp16,5 triliun yang terbelanjakan dari Rp38,3 triliun,” ujarnya.

Secara keseluruhan, selama Januari 2024, realisasi belanja negara mencapai Rp184,2 triliun atau 5,5% dari pagu anggaran. Belanja pemerintah pusat mencapai Rp96,4 triliun atau 3,9% dari pagu.

Sementara itu, belanja APBN untuk transfer ke dareah hingga akhir Januari 2024 mencapai Rp87,8 triliun atau 10,2% dari pagu anggaran.

Di sisi penadpatan, total pendapatan negara selama Januari 2024 mencapai Rp215,5 triliun atau 7,7% dari pagu anggaran. Pendapatan negara ini bersumber dari pendapatan pajak sebesar Rp149,2 triliun, kepabeanan dan cukai sebesar Rp22,9 triliun dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp43,3 triliun.

Dengan postur belanja dan pendapatan tersebut, hingga akhir Januari 2024, surplus APBN mencapai Rp31,3 triliun atau 0,14% terhadap PDB.

Leave a reply

Iconomics