
Nasabah Wanaartha Life Waswas Program Pembayaran Prioritas Dihentikan

Beberapa nasabah Wanaartha Life dan kuasa hukum mereka Benny Wulur (ketiga dari kanan).Foto: dok.nasabah
Nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life), terutama kelompok usia lanjut (lansia) dan yang sakit, mulai waswas dengan kelanjutan program pembayaran prioritas. Program ini dimulai sejak minggu kedua April lalu untuk nasabah tertentu yang mengalami musibah seperti sakit, meninggal dunia dan musibah lainnya dengan jumlah yang terbatas.
Program pembayaran kepada nasabah tertentu ini dilakukan karena Wanaartha Life hingga kini belum mampu memenuhi kewajiban kepada semua nasabah karena kondisi keuangan yang tidak sehat dengan rasio kecukupan modal atau risk based capital (RBC) negatif 2.018,53%.
Sumber Theiconomics membisikkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kurang begitu sreg dengan program pembayaran prioritas tersebut. Regulator dan pengawas industri jasa keuangan ini lebih concern pada skema pembayaran menyeluruh kepada para semua nasabah. Di sisi lain, skema pembayaran kewajiban kepada semua nasabah ini, hingga kini belum bisa dilakukan karena masih menunggu adanya investor baru yang masuk untuk menyuntikkan modal ke Wanaartha Life.
Adi Yulistanto yang beberapa waktu lalu telah ditunjuk pemegang saham menjadi Presiden Direktur Wanaartha Life, mengakui kelanjutan program pembayaran prioritas ini memang tergantung OJK dan juga pemegang saham.
“Terkait kelanjutannya kami tetap akan berkoordinasi dengan OJK dan pemegang saham,” ujar Adi, Senin (6/6) lalu.
Ditanya lebih lanjut, apakah benar OJK tidak menyetujui program itu untuk dilanjutkan, Adi meminta agar dicek langsung ke pihak OJK. Pastinya, menurut Adi, Wanaartha sudah membayarkan sebanyak sekitar Rp1,9 miliar ke nasabah tertentu dalam program ini, sejak minggu kedua April hingga 3 Juni.
Theiconomics sudah menghubungi salah satu pejabat di OJK bagian Industri Jasa Keuangan Non Bank (IKNB) untuk mengkonfirmasi soal kelanjutan program pembayaran prioritas ini. Namun, pejabat tersebut, yang mana dia hadir dalam mediasi dengan nasabah pada Kamis (2/6), menolak berkomentar. Ia meminta agar Theiconomics menghubungi bagian Humas OJK.
Theiconomics juga sudah menghubungi Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, pada Rabu (8/6). Namun, Anto tidak merespons. Selain itu, Juru Bicara OJK, Sekar Putri Djarot yang dihubungi Theiconomics pada hari yang sama mengaku tidak bisa memberikan tanggapan karena sedang cuti.
Anita Manulang (65 tahun), salah seorang nasabah Wanaartha Life yang keluarganya memiliki 3 polis di Wanaartha Life berharap agar pembayaran prioritas ini terus dilanjutkan, karena sudah sedikit menolong lansia seperti dirinya. Anita berharap OJK tak ‘menghalangi’ kelanjutan program pembayaran prioritas tersebut karena sebagian besar penerima manfaatnya adalah lansia seperti dirinya.
“Nasabah WAL (Wanaartha Life) kebanyakan lansia, hampir 75%. Ada yang duduk di kursi roda, pake tongkat, dan ada yang hanya geletak di tempat tidur. Sangat memprihatinkan. Rata-rata sakit semua. Bertahan hidup karena obat. Tanpa minum obat kami tidak bisa bertahan hidup,” ujar Anita.
“Tolong WAL, uang kami dikembalikan agar kami para lansia bisa bertahan hidup,” tambahnya.
Menurut Anita program pembayaran prioritas, walaupun sangat kecil dibandingkan nilai polis mereka, sudah sedikit memberikan ‘napas’ kepada para lansia seperti dirinya. “Doa kami para lansia WAL bisa bangkit kembali agar kami para lansia bisa tersenyum. Tahun 2020 dan 2021, WAL membuat kami tidur dengan penuh air mata tak berdaya, membuat kami terlilit dengan utang yang banyak . Surat rumah tanah kami pun terpaksa dijaminkan supaya dapat uang untuk berobat,” ujarnya.
“Uang kami ada di WAL tapi tdk bisa kami pake di saat kami butuh,” tambahnya.
Anita juga mempertanyakan dana nasabah di Wanaartha selain yang disita oleh negara dalam kasus tindak pidana korupsi Jiwasraya. “Uang nasabah ada Rp16 triliun, dari 29 ribu nasabah. (Uang) yang diamankan Kejagung Rp2,4 triliun. Dimana yang Rp13 triliun? Tolong WAL bayar ke nasabah,” ujarnya.
Dalam pertemuan nasabah dengan manajemen Wanaartha pada Kamis (2/6) lalu, Benny Wulur selaku kuasa hukum nasabah juga mempertanyakan aset keuangan Wanaartha selain yang disita negara tersebut. Menurut Benny, dalam pertemuan itu, direksi Wanaartha mengakui adanya dugaan tindak pidana terkait aliran dana Wanaartha.
Adi Yulistanto, selaku Presiden Direktur Wanaartha, kepada Theiconomics, Senin (6/6) lalu mengatakan dugaan tindak pidana tersebut sudah dilaporkan ke Bareskirm Polri. “Dari penelusuran kami, ada dugaan manipulasi data. Memang ada karyawan yang mengakui melakukan manipulasi data. Patut diduga kuat itu tentunya terkait dengan ‘hilangnya’ dana nasabah,” ujar Adi.
Namun, Adi mengaku tidak mengetahui jumlah dana nasabah yang hilang tersebut. “Itu kan masih dalam tahap pemeriksaan di OJK maupun Bareskrim,” ujarnya.
Leave a reply
