Meski Sudah Disetujui Komisi VI, 6 BUMN Tak Dapat Alokasi PMN dalam Nota Keuangan APBN 2023

0
289

Meski sudah mendapat persetujuan politik dari Komisi VI DPR RI pada Juli lalu, sebanyak enam dari 10 BUMN yang mengajukan Penyeratan Modal Negara (PMN), tidak mendapatkan alokasi PMN dalam Nota Keuangan RAPBN 2023.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Kamis (8/9).

Keenam BUMN tersebut adalah PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/In Journey; PT Bahan Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG; PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero); PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food; Perum Damri dan PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Berdasarkan usulan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI Juli lalu, keenam BUMN tersebut mendapatkan persetujuan PMN masing-masing sebesar Rp7,5 triliun untuk In Journey; Rp6 triliun untuk IFG; Rp3 triliun untuk Reasuransi Indonesia Utama; Rp2 triliun untuk ID Food; Rp0,87 triliun untuk Perum Damri dan Rp4,1 triliun untuk KAI.

Dari empat BUMN lainnya yang mendapatkan alokasi PMN dalam Nota Keuangan RAPBN 2023, hanya PLN saja yang mendapatkan alokasi penuh sesuai usulan yaitu Rp10 triliun. Sementara, Hutama Karya (HK) yang diusulkan mendapatkan PMN Rp30,56 triliun, yang disetujui oleh Kementerian Keuangan dalam Nota Keuangan sebesar Rp28,9 triliun.

Baca Juga :   Resmikan 3 Proyek di KEK Mandalika, Menteri Erick Ingatkan BUMN untuk Mengembangkan Ekosistem Bisnis

Selanjutnya, PT LEN Industri (Persero) atau Defend Id yang diusulkan mendapatkan PMN sebesar Rp3 triliun, yang disetujui Kementerian Keuangan dalam Nota Keuangan Rp1,75 triliun. Kemudian, Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau Airnav dari usulan sebesar Rp0,79 triliun, yang disetujui Kementerian Keuangan dalam Nota Keuangan sebesar Rp0,66 triliun.

“Jadi, total yang kemarin disetujui Rp41,31 triliun,”ujar Erick Thohir dalam paparannya pada Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (8/9).

Jumlah yang disetujui oleh Kementerian Keuangan dan tercantum dalam Nota Keuangan ini jauh dari yang diusulkan Kementerian BUMN dan sudah disetujui Komisi VI pada Juli lalu yaitu sebesar Rp67,82 triliun.

Erick mengatakan masih mencari jalan keluar untuk mengatasi, baik untuk BUMN yang sama sekali tidak mendapatkan alokasi PMN dalam Nota Keuangan maupun BUMN yang alokasi PMN yang disetujui berkurang dari yang diusulkan.

Salah satu solusi saat ini, menurut Erick adalah peggunaan dana cadangan investasi sebesar Rp5,7 triliun. Dus, total PMN menjadi Rp47,01 triliun. “Dana cadangan investasi Rp5,7 triliu ini terus terang kami belum mendapat detil penggunananya untuk apa saja,” ujar Erick.

Baca Juga :   Erick Thohir: Stadion Indoor Multifungsi di GBK akan Selesai Juni 2023

Erick mengharapkan dukungan politik dari Komisi VI DPR RI, agar PMN yang dibutuhkan oleh sejumlah BUMN dapat disetujui Kementerian Keuangan. Ke Kementerian Keuangan, Erick mengatakan, pihaknya menggunakan argumentasi bahwa kontribusi BUMN, baik dari pajak, PNBP maupun dividen terus meningkat.

Erick mengatakan dalam tiga tahun terakhir, kontribusi pajak dan PNBP BUMN mencapai Rp1.198 triliun. Sementara dividen BUMN pada tahun 2022 ini mencapai Rp39,7 triliun, lebih tinggi Rp3,3 triliun dari target Rp36,4 triliun.

Tahun 2023, tambah Erick kontribusi dividen BUMN ditargetkan mencapai Rp43,3 triliun dan tahun 2024 juga diperkirakan lebih dari Rp43 triliun. “Jadi, ada kenaikan yang berjenjang dan kalau kita lihat Rp43,3 triliun, sebenarnya ini angka seperti sebelum Covid. Dengan segala yang kita lakukan baik penutupan, merger dan lain-lain, kita bisa lihat angkanya sudah mulai kembali sebelum Covid, Rp43,3 triliun,” ujarnya.

Dengan mempertimbangkan kontribusi BUMN tersebut, serta pentingnya PMN bagi BUMN-BUMN yang mengajukan, Erick mengusulkan kepada Komisi VI untuk mendukung tambahan PMN sebesar Rp7,88 triliun dalam Nota Keuangan APBN 2023. Sehingga dengan demikian, ditambah cadangan investasi Rp5,7 triliun, akan ada tambahan PMN sebesar Rp13,88 triliun.

Baca Juga :   Menteri BUMN: Dana Pensiun Sedang Direviu Komprehensif

Dana Rp13,88 triliun ini dialokasi untuk IFG sebesar Rp3 triliun; Reasuransi Indonesia Utama sebesar Rp3 triliun; tambahan Rp1,66 triliun untuk Hutama Karya sehingga nilai PMN-nya tetap Rp30,56 triliun seperti usulan awal; In Journey sebesar Rp1,4 triliun dan PT KAI sebesar Rp1 triliun.

“Jadi, izin kalau komisi VI berkenan, tetap bisa mendorong ini dengan argumentasi bahwa pajak, PNBP dan dividen kami terus meningkat,” ujar Erick.

Bila usulan Erick disetuji, maka PMN tahun 2023 akan sebesar Rp54,89 triliun, yang terdiri dari Rp41,31 triliun yang sudah tercantum di Nota Keuangan RAPBN 2023, sebesar Rp5,7 triliun dana cadangan investasi dan Rp7,88 triliun usulan tambahan.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics