
Merujuk ILO, Kemenaker Sebut Stres Berisiko terhadap Keselamatan Pekerja

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenaker Sunardi/Dok. Biro Humas Kemenaker
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut berdasarkan data Organisasi Buruh Internasional (ILO) stres dalam bekerja dapat berisiko pada keselamatan pekerja. Stres dapat terjadi ketika pekerjaan dilakukan melebihi kemampuan dan kapasitas pekerja secara terus menerus.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, stres kerja yang kronis dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan jiwa, seperti kecemasan dan depresi. Fakta tersebut sesuai dengan hasil laporan The Health and Safety Executive (HSE) pada 2023 yang menyebutkan sebanyak 875 ribu kasus stres, depresi, dan kecemasan akibat pekerjaan.
Sementara hasil survei Gallup di Asia Tenggara, sebanyak 20% dari 1.000 responden merasa stres ketika berada di tempat kerja. Survei tersebut dilakukan pada periode 2021 hingga akhir Maret 2022.
“Penelitian menunjukkan tekanan kerja, tuntutan tinggi, dan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi dapat mempengaruhi kesehatan jiwa pekerja,” kata Sunardi dalam acara peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2024 di Jakarta, Minggu (13/10).
Karena itu, kata Sunardi, Kemenaker berkomitmen menjaga kondisi kesehatan para pekerja untuk mengurangi tingkat stres, kecemasan, dan depresi. Para pimpinan perusahaan, organisasi, dan institusi diminta memperhatikan beban yang ditanggung para pekerja karena berbeda-beda satu dengan lainnya.
“Tak ada gunanya bekerja, jika mental terganggu karena akan merusak yang lainnya. Bahkan jika ditambah beban kerja tanpa pendekatan emosional akan berdampak pada mental health dan ujungnya akan mengganggu produktivitas,” ujar Sunardi.
Menurut Sunardi, para pimpinan perusahaan/organisasi pemerintah juga harus bisa menjadi orang tua di tempat kerja, menjadi tempat bercerita, dan tempat bertanya, hingga memberikan nasihat kepada para staf dan pekerjanya.
“Untuk mengatasi mental health saat ini, tak bisa lagi para pemimpin lepas tangan dan harus peka terhadap jajarannya. Khususnya yang mengalami perubahan sikap, perilaku serta tutur kata yang mengarah pada masalah kejiwaan dan jangan sampai pekerja mengalami stres,” katanya.
Leave a reply
