Menteri Investasi Klaim Akomodir Sebagian Besar Tuntutan Warga Rempang, Kepri

0
256

Pemerintah mengklaim telah mengakomodir sebagian besar tuntutan warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Hal itu disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/9).

Bahlil menggelar konferensi pers bersama Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad; Walikota Batam merangkap Kepala BP Batam, Muhammad Rudi serta Dirjen beberapa kementerian yaitu Kementerian PUPR, Kementerian KLHK dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

Bahlil menyampaikan sebelum menggelar konferensi pers ini, pada Senin pagi telah diadakan rapat kabinet terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Dalam rapat itu, Presiden menyampaikan arahan agar proses penyelesaian konflik di Pulau Rempang dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan. Presiden juga meminta agar mendengarkan aspirasi masyarakat dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

Bahlil mengatakan ia sendiri juga bersama bersama sejumlah pejabat pemerintah pusat sudah berkunjung ke Rempang pada Sabtu pekan lalu.

“Saya sendiri masuk, duduk, bertemu dengan tokoh-tokoh masyarakat. Saya datangi Pak Grisman sebagai tokoh yang dituakan. Saya shalat maghrib di sana, saya makan bersama di sana, tidak membawa ajudan, tidak membawa pejabat siapa pun, dan saya duduk cerita dengan mereka secara kekeluargaan,” ujar Bahlil.

Dari dialog dengan tokoh masyarakat Rempang itu, tambah Bahlil, ia mendapatkan sejumlah masukan yang sekaligus juga menjadi tuntutan warga Rempang.

Pertama, warga Rempang tidak mau direlokasi ke Pulau Galang. Kedua, warga Rempang juga menolak kuburan keluarga mereka digeser. Ketiga, warga Rempang tidak menolak investasi, tetapi harus ada kompensasi. Keempat, warga Rempang hanya mau digeser ke kampung lain yang ada di Pulau Rempang. Kelima, warga Rempang tak ingin hanya menjadi pekerja dalam proyek investasi di pulau itu, tetapi juga dirangkul untuk menjadi bagian dari investasi itu sebagai pengusaha.

Baca Juga :   Bahlil: Investasi Tahun Ini Akan Mendorong Pertumbuhan UMKM

Dari kelima tuntutan tersebut, setelah diskusi dengan tim, Bahlil mengatakan telah mengambil sejumlah keputusan yang menurutnya “sebagian besar sudah kita akomodir untuk ini dilakukan secara kekeluargaan.”

Pertama, pemerintah telah memutuskan relokasi ke Pulau Galang ditiadakan. “Artinya, kita menyetujui aspirasi dari masyarakat. Dengan demikian kita geser ke Tanjung Banon, yang masih di Rempang. Hanya tiga kilometer,” ujar Bahlil.

Kedua, pemerintah juga memutuskan tidak menggeser kuburan yang ada di Rempang ke tempat lain.

“Tetapi kita pagar, kita bikin gapura, kita bikin cat, supaya malam Jumat orang mau ziarah keluarganya, atau pas mau puasa atau hari raya, itu diberikan tempat yang baik,” ujarnya.

Ketiga, terkait kompensasi, Bahlil mengatakan berdasarkan verifikasi yang dilakukan oleh tim, ditemukan bahwa warga tidak memiliki alas hak yang sah.

“Jadi, alas hak daripada tempat tinggal mereka yang sudah turun-temurun di sana itu belum ada,” ujarnya.

Meski demikian, kompensasi tetap diberikan. Adapun kompensasi yang diberikan adalah tanah seluas 500 meter persegi di Tanjung Banon yang langsung disertifikasi hak milik bukan hak guna bangunan.

Baca Juga :   Menteri Bahlil akan Pangkas Syarat dan Waktu Perizinan Investasi Pembangkit Listrik Geothermal

Kompensasi lainnya adalah rumah tipe 45 senilai Rp120 juta. Bila rumah lama warga memiliki nilai lebih dari Rp120 juta, misalnya Rp500 juta, maka tim verifikasi independen akan melakukan penilaian.

“Kalau benar dia Rp500 juta, maka kita kasih Rp120 juta yang sudah diberikan, ditambah lagi Rp380 juta,” ujarnya.

Selain tanah dan rumah, tambak-tambak ikan, tanaman dan perahu juga dihitung dan mendapatkan kompensasi sesuai aturan yang berlaku.

“Jadi, hak-hak rakyat karena itu arahan Bapak Presiden, semua menjadi perhatian kita bersama,” ujar Bahlil.

Selanjutnya, terkait tuntutan warga agar mereka tak hanya menjadi pekerja, tetapi menjadi bagian dari investasi, pemerintah juga menyetujuinya.

“Kita sudah bicara sama pengusahanya, sama investornya,” ujarnya.

Bahlil mengatakan dalam dialognya dengan tokoh-tokoh di Rempang, juga ada aspirasi dari warga agar proses pendataan untuk pemindahaan tidak melibatkan pihak lain, tetapi dilakukan dengan sukarela.

“Kita juga iyakan. Dan sekarang mereka sudah melakukan sendiri. Sekarang sudah hampir 300 KK dari sekitar 900 KK melakukan sukarela untuk melakukan pergeseran,” ujarnya.

Pemerintah, tambah Bahlil, juga akan menata Tanjung Banon agar menjadi tempat yang layak untuk dihuni. Pemerintah melalui Kementerian PUPR antara lain akan membangun Tempat Pelelalang Ikan (TPI) yang selama ini belum ada, membangun sekolah, jalan, puskesmas dan fasilitas air bersih. Selain itu, dari dana Social Responsibility (CSR) juga akan dibangun masjid dan pesantren.

Baca Juga :   Jubir Kementerian ESDM: Pak Menteri Sehat, Minggu Depan Aktif Lagi

Terkait tenggat waktu pemindahan, yang semulai 28 September ini, Bahlil mengatakan, pemerintah memberi kelonggaran waktu.

“Tetapi kita juga harus ada batasan. Mencari titik tengah yang baik supaya saudara-saudara kita ini bisa bergeser dengan baik, tetapi juga usaha para investor bisa kita lakukan,” ujarnya.

Pemerintah, menurut Bahlil juga menyediakan dana Rp1,2 juta per orang dan 1 juta per KK untuk sewa rumah selama rumah di Tanjung Banon belum selesai dibangun.

“Itu dapat Rp1,2 juta per orang. Kalau 1 KK 4 orang, berarti Rp4,8 juta. Terus ditambah lagi 1 KK 1 juta, jadi Rp6 juta,” ujarya.

Masyarakat juga, menurut dia, diberi kebebasan untuk mencari sendiri rumah sementara.

“Tetapi kalau BP Batam, yang akan disuruh itu juga boleh. Atau mereka mau tinggal di rumah keluarga, boleh juga. Berapa lama proses ini? Sampai rumah mereka jadi,” ujarnya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics