Menteri ESDM: Program KBLBB untuk Tingkatkan Ketahanan Energi Nasional

0
488

Kementerian ESDM tetap bersemangat untuk mendukung mewujudkan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) meski wabah Covid-19 sedang berlangsung. Dalam rangka mendorong KBLBB, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

“Dasar KBLBB dalam rangka meningkatkan ketahanan energi nasional untuk mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM) yang akan berdampak positif dalam pengurangan tekanan pada neraca pembayaran Indonesia untuk impor BBM,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di acara Launcing Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, Kamis (17/12).

Arifin mengatakan, konsumsi BBM kita saat ini mencapai sekitar 1,2 juta barel per hari. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sebagian besar berasal dari impor dan dengan pertumbuhan kendaraan bermotor yang tinggi ketergantungan BBM impor akan semakin meningkat. Karena itu diperlukan penggunaan sumber energilokal teruatama energi baru terbarukan dan gas.

“Yang digunakan untuk pembangkit listrik sebagai penyedia listrik bagi KBLBB sehingga dapat meningkatkan kualitas udara dan mendukung pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca nasional,” kata Arifin.

Baca Juga :   Vespa Perkenalkan Kendaraan Listrik Bertenaga Baterai

Kementerian ESDM, kata Arifin, telah menyusun strategi besar energi, dengan salah satu programnya adalah penggunaan KBLBB. Di samping itu, peta jalan menuju kendaraan bermotor listrik juga didukung dengan rencana pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Pembangunan SPKLU dan SBKLU pun, kata Arifin, didukung oleh penerbitan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, sebagai regulasi turunan dari Perpres 55 Tahun 2019.

Peta jalan menuju kendaraan bermotor listrik juga didukung dengan rencana pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 2.400 titik, dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di 10 ribu titik sampai dengan tahun 2025, serta peningkatan daya listrik di rumah tangga pengguna KBLBB.

Leave a reply

Iconomics