Menko Perekonomian Pastikan Program Keberlanjutan Berjalan di Antaranya Tarif PPN 12% di 2025

0
92
Reporter: Rommy Yudhistira

Rencana program yang disusun pemerintah saat ini akan dilanjutkan pemerintahan yang terpilih versi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Karena itu, program kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) akan berlanjut dan menjadi 12% pada 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penyusunan skema kenaikan tarif PPN itu akan tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Apalagi masyarakat diklaim secara mayoritas mendukung keberlanjutan pada Pemilu 2024.

“Tentu kalau keberlanjutan berbagai program yang dicanangkan pemerintah akan dilanjutkan. Termasuk dalam kebijakan PPN,” kata Airlangga dalam keterangan resminya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta beberapa waktu lalu.

Meski demikian, kata Airlangga, RAPBN 2025 yang menjadi tanggung jawab pemerintahan berikutnya, akan dibahas setelah adanya pengumuman hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Jadi 1 bulan ke depan ini sudah ada keputusan dari KPU pada 20 Maret 2024, sehingga dengan demikian program APBN 2025, kan pelaksanaannya adalah pemerintah yang akan datang,” ujar Airlangga.

Baca Juga :   MTF Siapkan Beragam Program dan Promo kepada Pelanggan Dalam Rangka Hari Pelanggan Nasional

Setelah KPU mengumumkan hasil Pilpres 2024, kata Airlangga, pemerintah selanjutnya akan mendapatkan kepastian mengenai program-program yang akan dijalankan masuk dalam RAPBN 2025.

“Jadi pemerintah yang akan datang akan mendapatkan kepastian sesudah pengumuman KPU. Dan tentu program yang perlu masuk dalam APBnN adalah program yang akan dijalankan pemerintah mendatang,” ujar Airlangga.

Sebagai informasi, pemerintah dan DPR memutuskan tarif PPN dinaikkan secara bertahap hingga mencapai 12%, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Saat ini tarif PPN yang telah berlaku adalah 11%. Sesuai Undang-Undang HPP, tarif PPN itu naik menjadi 11% pada April 2022. Selanjutnya, paling lambat Januari 2025, tarif PPN naik menjadi 12%.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics