Menelusuri Nama Mantan Pejabat Kemendag yang Terungkap di Sidang Tom Lembong: Enggar hingga Veri Anggrijono?

0
70
Reporter: Kristian Ginting

Tom Lembong

Sidang kasus dugaan korupsi importasi gula yang mendudukkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai pesakitan mengungkap fakta baru. Pada persidangan 24 Maret lalu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta pada PN Jakarta Pusat terungkap nama-nama seperti eks Mendag Enggartiasto Lukita dan bawahannya terkait importasi gula periode 2017.

Adalah Susy Herawati Kepala Subdirektorat Barang Pertanian, Kelautan, dan Perikanan Kemendag yang mengungkap nama Enggar dan pejabat direktur impor pada Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag. Importasi gula pada masa itu disebut Susy tanpa melewati rapat koordinasi terbatas (rakortas) antar-kementerian.

Bermula dari pertanyaan kuasa hukum Tom Lembong yang mempertanyakan keterangan Susy dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan persetujuan impor tetap terbit walau tidak memenuhi persyaratan seperti tidak ada rakortas. Terkait pertanyaan itu, Susy membenarkannya.

“Iya,” kata Susy.

Selanjutnya, Susy bercerita, kebijakan tersebut dibuat pada 2017 dan merupakan perintah dari pimpinan yang secara berjenjang, mulai dari Mendag Enggar, lalu perintah dari dirjen dan terakhir dari direktur impor. Pada kesempatan itu pula Susy menerangkan bahwa menurut direktur impor, permohonan persetujuan impor harus tetap diproses karena instruksi dari Mendag Enggar dengan alasan kewenangan diskresi dan kewenangan menteri.

Baca Juga :   Asosiasi Nilai Penyelamatan Sritex Akan Sia-Sia Bila Pemerintah Tidak Tegas soal Impor Ilegal dan Borongan

Keterangan Susy ini menarik untuk ditelusuri lebih jauh karena menyebut pejabat teknis Kemendag terkait kasus importasi gula ini. Mengapa ini penting? Pasalnya, tim penyidik Jampidsus Kejagung belum satu pun menetapkan tersangka terkait dengan pejabat teknis Kemendag di luar Tom Lembong.

Lantas siapa yang menjadi dirjen Perdagangan Luar Negeri dan direktur impor Kemendag pada periode 2017? Berdasarkan penelusuran di mesin pencari Google, sosok yang menjadi Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada 2017 ialah Isy Karim dan Direktur Impor Veri Anggrijono. Apakah kedua orang ini pernah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi impor gula ini?

“Sesuai dengan rilis pada 25 Maret 2025, hanya mantan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina (SA),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika dihubungi lewat aplikasi perpesanan Whatsapp di Jakarta, Kamis (27/3).

Keterangan Susy itu sejalan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang tata niaga impor periode 2015 hingga Semester I/2017. Hasil audit itu menjelaskan, penerbitan izin impor gula kristal mentah (GKM) kepada swasta sepanjang 2015 hingga 2017 dengan kuota 1.694.325 ton tanpa pembahasan dalam rapat koordinasi.

Baca Juga :   BPS: Impor Turun 22,32% di April 2023

Terkait hal itu, BPK lantas merekomendasikan kepada menteri perdagangan agar mematuhi semua ketentuan perundang-undangan, meningkatkan pengawasan dan pengendalian terkait impor gula. Juga merekomendasikan untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada dirjen Perdagangan Luar Negeri dan direktur impor yang lalai dalam menerapkan ketentuan impor gula.

Khusus soal sanksi itu, menteri perdagangan telah menegur dirjen Perdagangan Luar Negeri sesuai Surat Nomor 289/M-DAG/SD/2/2018 tanggal 27 Februari 2018; dan direktur impor sesuai Surat Nomor 291/M-DAG/SD/2/2018 tanggal 27 Februari 2018.

Pada periode 2022, sejumlah massa yang tergabung dalam Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) berdemonstrasi di depan Kejagung untuk mendesak memeriksa sejumlah pejabat Kemendag terkait dengan dugaan kasus korupsi impor baja periode 2016-2021. Salah satu namanya yang disebut perlu diperiksa yakni Veri Anggrijono karena menjabat sebagai Dikretur Impor Kemendag pada masa itu.

Terkait dengan namanya sebagai pejabat direktur impor Kemendag pada periode 2017, wartawan theiconomics.com berupaya menghubungi Veri lewat pesan aplikasi Whatsapp. Akan tetapi, hingga berita ini diturunkan pesan yang dikirim ke nomor Veri hanya centang satu dan tidak ada balasan sama sekali.

Baca Juga :   Merujuk Audit BPK, IAW Minta Jajaran Direksi Pertamina Diperiksa soal Korupsi Minyak Mentah

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics