
Menaker: Pentingnya Sistem Digitalisasi Tata Kelola Penempatan PMI

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah/Dokumentasi Biro Humas Kemenaker
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyoroti pentingnya penggunaan sistem digitalisasi dalam tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia. Digitalisasi tata kelola dinilai dapat meningkatkan aspek perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Dengan sistem digital yang terintegrasi, kata Ida, pengawasan terhadap pekerja migran Indonesia bisa dilakukan lebih efektif yang dimulai sejak sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja.
“Melalui sistem ini, kita dapat memantau keberadaan dan kondisi pekerja migran dengan lebih baik, memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak,” kata Ida dalam keterangan resminya pada Selasa (16/7).
Selanjutnya, kata Ida, dunia telah memasuki era digitalisasi, sehingga tata kelola pekerja migran Indonesia perlu dilakukan dengan sistem yang terintegrasi dengan negara tujuan para pekerja.
“Ini sangat penting untuk memastikan migrasi ketenagakerjaan dilakukan secara aman, terarah, dan teratur sebagaimana mandat dari Global Compact Migration,” ujar Ida.
Pada kesempatan itu, kata Ida, pihaknya turut menyampaikan pesan kepada para pekerja migran Indonesia agar senantiasa menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, mempelajari, dan memahami berbagai aturan terkait penempatan, termasuk regulasi ketenagakerjaan di negara tujuan.
“Sebagai kepanjangan tangan dari menteri ketenagakerjaan, Anda semua wajib menjaga nama baik organisasi dan menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara berakhlak serta memberikan pelayanan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia selama bekerja,” kata Ida.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Haryanto menambahkan, kegiatan rapat koordinasi yang diikuti jajaran ketenagakerjaan, pejabat, dan staf Kedutaan Besar Republik Indonesia di Republik Korea, bertujuan untuk memberikan beberapa materi yang bermanfaat bagi pekerja migran Indonesia.
Metode pelaksanaan rapat, kata Haryanto, mencakup focus group discussion (FGD), penyampaian materi, diskusi panel, sesi berbagi pengalaman, dan pelatihan terkait aspek teknik ketenagakerjaan, politik luar negeri, dan manajemen.
“Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan peserta dapat lebih memahami dan mampu mengimplementasikan peran mereka dengan baik, agar perlindungan pekerja migran kita semakin kuat dan hubungan kerja sama di bidang ketenagakerjaan dengan negara penempatan semakin kokoh,” ujat Haryanto.
Leave a reply
