Membandingkan Kesaksian Menpora, Irwan dan Windi Purnama di Kasus BTS 4G Kominfo

0
617
Reporter: Kristian Ginting

Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dalam rangka klarifikasi pengamanan perkara korupsi  proyek BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Penjelasan ini disebut sesuai keterangan Irwan Hermawan tersangka yang kini menjadi terdakwa dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo.

“Jadi begini. Informasi yang berkembang dari saudara Irwan (Komisaris PT Solitech Media Synergy) itu kan dia mengumpulkan uang, menyerahkan uang dalam rangka mengupayakan penyidikan (kasus BTS 4G) tidak jalan. Bukan hasil pemeriksaan kami (terhadap Dito saat ini). Artinya kegiatan tersebut sudah di luar pokok perkara dari kasus BTS 4G,” tutur Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kuntadi dalam keterangan resminya di Gedung Kejagung, Senin (3/7).

Kuntadi menuturkan, pemeriksaan terhadap Dito dilakukan sekitar 2 jam dengan 24 pertanyaan. Semua pertanyaan yang diajukan penyidik dijawab dengan baik dan transparan. Namun, untuk materi pertanyaannya, Kuntadi menolak untuk menyampaikannya.

“Yang jelas, bahwa peristiwa tersebut (pengamanan perkara) kalau toh benar adanya nanti, itu di luar tempus peristiwa pidana BTS 4G. Jadi tolong dibedakan. Peristiwa tindak pidana terkait dengan pengadaan insfrastruktur BTS 4G paket 1,2,3,4 dan 5, secara tempus telah selesai,” ujar Kuntadi lagi.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menerangkan, pemeriksaan Dito ini sebagai saksi untuk tersangka Windi Purnama (orang kepercayaan Irwan Hermawan) dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kasus korupsi dan BTS 4G Kominfo atas nama Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin, Muhammad Yusrizki, yang juga Direktur PT Basis Utama Prima (BUP). Perusahaan ini milik Hapsoro Sukmonohadi atau Happy Hapsoro (suami Ketua DPR Puan Maharani) dan Arsjad Rasjid (Ketua Umum Kadin Indonesia).

Sementara nama-nama lainnya seperti yang terungkap dalam pemberitaan, kata Ketut, jika penyidik membutuhkan keterangan mereka, maka akan dipanggil juga. “Jika indikasinya lemah, maka tidak perlu diperiksa atau dipanggil,” ujar Ketut.

Baca Juga :   Menakar Posisi Profesi PR Dikaitkan dengan Pertumbuhan E-Commerce di Masa Pandemi

Begitu pula dengan Menpora Dito Ariotedjo seusai diperiksa menyampaikan, pihaknya sejak awal kasus ini mencuat ingin secepatnya mengklarifikasinya agar tidak berlarut-larut. Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 2 jam pada Senin (3/7) ini, Dito mengaku telah memberi keterangan sesuai dengan pertanyaan yang diajukan penyidik.

“Saya sangat berterima kasih Kejagung sudah memproses ini secara resmi, karena saya juga tidak mau berlarut menggalang opini atau apa, saya ingin ini diklarifikasi dan (memberikan) pernyataan juga secara resmi,” kata Dito di di Gedung Bundar Kejagung.

Soal tudingan menerima Rp 27 miliar, kata Dito, pihaknya sudah menyampaikan secara terang dan jelas kepada penyidik tentang apa yang diketahui dan dialaminya. “Untuk materi detailnya lebih baik yang berwenang yang menjelaskan. Tapi, sebagai tanggung jawab moral dan dipercaya Presiden Joko Widodo sebagai menteri muda serta kepada keluarga, saya harus meluruskan ini semua dan mempertanggungjawabkan kepercayaan publik,” kata Dito lagi.

Dalam berbagai pemberitaan sepekan terakhir, khususnya Republika menuliskan berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan sebagai saksi menyebutkan menerima uang sekitar Rp 243 miliar. Sumber uang itu terdiri atas 7 sumber yang berbeda dalam rentang waktu 2021-2022.

Keterangan Irwan dan Windi
Dalam keterangan itu, Irwan mengaku sama sekali tidak menikmati uang yang diduga terkait dengan proyek BTS 4G. Justru uang itu dipergunakan untuk mengalirkannya ke sejumlah pihak sesuai dengan perintah Anang Achmad Latif (mantan Dirut Bakti Kominfo ) untuk mengalirkan uang tersebut ke-11 penerima.

Adapun 7 sumber dana yang dikumpulkan Irwan meliputi Jemmy Sutjiawan (PT Fiberhome Technologies Indonesia dan pemilik PT Sansaine Exindo, subkontraktor untuk paket 1 dan paket 2 proyek BTS 4G) Rp 37 miliar rentang April 2021- Juli 2022. Selanjutnya, penerimaan uang dari Steven Setiawan Sutrisna selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi senilai Rp 28 miliar periode akhir 2021 hingga pertengahan 2022.

Baca Juga :   Bertemu Dubes Spanyol, Menkominfo Bicarakan Potensi Kerja Sama dan Rencana Pembiayaan Project List

Kemudian, dari JIG Nusantara senilai Rp 26 miliar pada awal dan pertengahan 2022. Lalu, dari SGI Rp 28 miliar pada pertengahan 2022. Selanjutnya, dari Yusrizki (PT Basis Utama Prima), Irwan menerima setoran Rp 60 miliar pada pertengahan 2022. Begitu pula dari PT Aplikanusa Lintasarta pada 2022, Irwan menerima senilai Rp 7 miliar.

Terakhir Irwan menerima uang dari PT PT Surya Energi Indotama (SEI) dan Jemmy Sutjiawan senilai Rp 57 miliar pada 2022. Dari semua dana yang diterima Irwan, sesuai dengan BAP-nya itu, totalnya Rp 243 miliar.

Selanjutnya, berdasarkan arahan Anang Latif, Irwan menyalurkan dana itu untuk 11 penerima. Adapun 11 penerima dana dari Irwan adalah staf menteri Rp 10 miliar (April 2021-Oktober 2022); Anang Latif Rp 3 miliar (Desember 2021); Pokja, Feriandi dan Elvano Rp 2,3 miliar (pertengahan 2022); Latifah Hanum Rp 1,7 miliar (Maret dan Agustus 2022); Nistra Rp 70 miliar (Desember 2021 dan pertengahan 2022); Erry (Pertamina) Rp 10 miliar (pertengahan 2022); Windu dan Setyo Rp 75 miliar (Agustus-Oktober 2022); Edwar Hutahaean Rp 15 miliar (Agustus 2022); Dito Ariotedjo Rp 27 miliar (November-Desember 2022); Walbertus Wisang Rp 4 miliar (Juni-Oktober 2022); dan Sadikin Rp 40 miliar (pertengahan 2022).

Keterangan Irwan ini setidaknya ada yang sesuai BAP Windi Purnama (orang kepercayaan Irwan Hermawan) sebagai tersangka yang dimiliki The Iconomics. Dalam BAP-nya, Windi mengaku menjadi kurir untuk mengambil dan mengantarkan uang sebagaimana arahan Irwan dan Anang Latif.

“Saya diminta menjadi kurir mengantar dan mengambil uang dari pihak-pihak yang diminta Irwan. Misalnya saya mengambil uang dari Bayu (PT Sarana Global Indonesia), Steven (PT Waradana Yusa Abadi), Winston/Tri (PT Surya Energi Indotama), anak buah Jemmy Sutjiawan (PT Fiberhome Technologies Indonesia) dan lain sebagainya,” kata Windi seperti yang termuat dalam BAP-nya.

Baca Juga :   AFI Nilai Good Doctor Solusi untuk Kenyamanan Layanan Kesehatan Karyawan

Sementara hubungannya dengan Anang Latif, Windi mengaku mendapat arahan untuk menyerahkan uang kepada sejumlah pihak seperti Yunita, Feriandi Mirza, Jenifer, lalu nomor telepon atas nama Sadikin. Uang tersebut diserahkan di Plaza Indonesia, Jakarta.

“Untuk Nistra Komisi I DPR RI saya serahkan di Andara, di Sentul,” ujar Windi lagi.

Masih merujuk kepada BAP Windi disebutkan bahwa dirinya, Anang Latif dan Irwan merupakan teman lama. Khususnya dengan Anang Latif, Windi menyebutkan merupakan teman sejak SMP, SMA hingga kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Begitu juga dengan Irwan Hermawan, saat kumpul-kumpul, saya, Anang Latif dan Irwan, Anang Latif bercerita tentang proyek BTS. Saya melihat proyek ini sangat ambisius, apa mungkin dibangun sekian dan memakai microwave,” kata Windi.

Permulaan Kasus
Kasus ini bermula dari penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5. Seluruhnya berada di wilayah 3T Indonesia yang meliputi di Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur.

Tahun 2021, Bakti punya komitmen membangun 7.904 BTS 4G di wilayah 3T tersebut. Pembangunan dibagi dalam 2 fase selama 2 tahun yaitu 2021 sebanyak 4.200 desa dan sisanya baru pada tahun berikutnya.

Bakti bekerja sama dengan penyedia jaringan terpilih menandatangani kontrak payung yang awalnya dengan ditandatangani Bakti dengan Fiberhome, Telkom Infra dan Multitrans Data yang sepakat membangun BTS 4G di paket 1 dan 2 dengan total nilai Rp 9,5 triliun selama 2021-2022.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara terkait kasus BTS 4G itu kepada Kejagung. Dalam laporannya, BPKP menemukan kerugian negara senilai Rp 8,032 triliun.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics