Masih Dibayangi Ketidakpastian Tinggi, Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2022 Sebesar 5,2%-5,8%

0
102

Pemerintah telah menyampaikan pengantar dan keterangan pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2022 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (20/5).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan KEM-PPKF tahun 2022 tersebut disusun di dalam kondisi ketidakpastian yang luar biasa akibat pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung.

“Dokumen yang kami serahkan hari ini akan digunakan sebagai bahan pembicaraan pendahuluan di dalam rangka penyusunan Rancangan Anggran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022. Dengan dinamika yang sangat tinggi, kita harus mampu tetap merancang kebijakan fiskal yang fleksibel namun responsif dan tetap akuntabel serta berhati-hati,” ujar Sri Mulyani saat rapat paripurna DPR RI, Kamis (20/5).

Ada pun pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 berada di kisaran 5,2% hingga 5,8%. Sri Mulyani mengatakan target tersebut dibuat dengan asumi Covid-19 masih dan dapat terus dikendalikan. Selain itu, fungsi intermediasi perbankan dapat kembali dipulihkan didukung dengan kebijakan moneter Bank Indonesia dan kebijakan sektor keuangan OJK yang kondusif.

Baca Juga :   Akhir Triwulan Pertama, APBN 2023 Masih Surplus Rp128,5 Triliun

Ada pun pokok-pokok kebijakan ekonomi makro yang lainnya adalah:

  • Inflasi pada kisaran 2%-4%
  • Tingkat bunga SUN 10 tahun pada kisaran 6,32% hingga 7,27%
  • Nilai tukar rupiah pada kisaran 13.900-15.000 per dollar AS
  • Harga minyak mentah Indonesia pada kisaran US$55-65 per barel
  • Lifting minyak bumi pada kisaran 686 ribu-726 ribu barel per hari
  • Lifting minyak dan gas pada 1.031 juta- 1.103 barel setara minyak per hari.

“Belajar dari kondisi dinamika dalam penanganan Covid-19 dan dampaknya yang begitu luas, juga tantangan struktural yang masih harus kita atasi di dalam perekonomian kita, maka arsitektur kebijakan fiskal harus bersifat adaptif, antisipatif, responsif, namun pragmatis dan fokus kepada tercapaianya tujaun jangka panjang,” ujar Sri Mulyani.

Kebijakan fiskal, tambahnya, telah menjalakan peran sebagai instrumen utama di dalam penanganan Covid-19 dan di dalam mendorong pemulihan ekonomi khususnya pada tahun 2020 hingga 2021 ini. “APBN dan kebijakan fiskal memang harus terus merespons secara cepat dan tepat dinamika ekonomi yang masih dibayangi ketidakpastian tinggi. Di saat yang sama kebijakan fiskal juga harus menjadi instrumen katalis bagi reformasi struktural untuk pengutan daya saing dan produkifitas Indonesia,” ujarnya.

Leave a reply

Iconomics