Masalah Belum Beres, Direksi dan Komisaris Wanaartha Life Mengundurkan Diri

0
637

Permasalahan gagal bayar klaim PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) atau PT WAL belum menunjukkan titik terang. Tetapi direksi dan komisaris menyatakan mengundurkan diri.

Dikutip dari pengumuman di koran Harian Terbit pada Senin (31/10), tiga direksi menyatakan mengundurkan diri yang efektif berlaku pada 30 November 2022. Ketiga direksi tersebut adalah Presiden Direktur, Adi Yulistanto dan Ari Prihadi Atmosoekarto (direktur) dan Ardian Hak (direktur).

Selain ketiga direksi tersebut, satu orang komsiaris yaitu Hari Prasetyo yang menjabat sebagai komisaris indpenden juga mengundurkan diri.

“Bahwa sesuai dengan ketentuan UU No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan serta perjanjian bilateral yang berlaku, prihal pengunduran diri anggota Direksi maupun Komisaris dinyatakan bahwa Anggota Direksi maupun Komisaris berhak mengundurkan diri dari jabatannya dengan memberitahukan secara tertulis kepada perseroan paling kurang 30 hari sebelum tanggal pengunduran dirinya,” tulis pengumumkan tersebut.

Selain Pernyataan Pengunduran Diri, dalam publikasi media ini juga disampaikan beberapa Laporan Direksi, Hambatan Dalam Pelaksanaan Kegiatan Operasional dan Himbauan Direksi.

Baca Juga :   Untuk Bayar Kewajiban ke Pemegang Polis, OJK Dorong Kepolisian Sita Harta Pemilik Wanaartha Life

Dalam Himbauan Direksi, Direksi menghimbau pemegang saham untuk dapat memenuhi tingkat solvabilitas perusahaan sesuai dengan ketentuan POJK yang berlaku tentang Kesehatan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi yaitu 120%. Karena itu, diperlukan penambahan modal agar perusahaan dapat beroperasi kembali sebagaimana mestinya.

Pada bagian Hambatan Dalam Pelaksanaan Kegiatan Operasional, disebutkan bahwa tingkat solvabilitas memang menjadi masalah utama PT WAL dan sudah berulang kali mendapat peringatan keras dari OJK. “Namun, terkait penambahan modal bukan merupakan kewenangan Direksi,” tulis pengumuman tersebut.

Namun, disebutkan juga bahwa Direksi tetap berusaha untuk melakukan koordinasi dengan para pemegang saham, khususnya pemegang saham pengendali, untuk dapat melakukan upaya peningkatan modal ataupun membantu komunikasi, koordinsi maupun negosiasi dengan pihak ketiga ataupun calon investor strategis yang memiliki potensi untuk dapat menyetorkan modal guna meningkatkan rasio solvabilitas PT WAL.

Direksi telah menghimbau para pemegang saham untuk dapat melakukan setoran/tambahan modal melalui surat-suratnya pada tanggal 27 Oktober 2021, 5 September 20222 dan 28 Oktober 2022.

Baca Juga :   Pernah Bertransaksi dengan Jiwasraya, Dasar Pemblokiran Rekening WanaArtha?

Disebutkan bahwa masalah solvabilitas inilah yang menjadi salah satu faktor utama PT WAL mengalami gagal bayar klaim kepada para nasabah/pemegang polis.

Upaya penambahan modal bukan tak dilakukan. Pada bagian Laporan Direksi, disebutkan bahwa PT WAL dan pemegang saham, khususnya pemegang saham pengendali, telah melakukan berbagai upaya komunikasi dan koordinasi serta negosiasi dengan berbagai pihak yang memiliki potensi terkait dengan upaya penyehatan keuangan maupun penambahan modal.

“Namun demikian, mengingat adanya kesepakatan kerahasiaan, maka kami tidak tidak menyampaikannya pada kesempatan ini. Sebagai informasi tambahan, dalam waktu dekat akan ada langkah nyata yang bisa kami sampaikan kepada OJK dan para nasabah/pemegang polis, “tulis pengumuman tersebut.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics