
Ada Masa Pelarangan Mudik, Jumlah Pelanggan KAI Turun 83%

Kereta jarak jauh/Dok. KAI
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan sebanyak 81 ribu pelanggan telah menggunakan layanan kereta jarak jauh selama 6-17 Mei 2021. Periode tersebut adalah periode larangan mudik, dimana KAI hanya melayani pelanggan yang dikecualikan.
Dari jumlah tersebut, KAI menyebut rata-rata pelayanan harian yang dilakukan KAI tersebut untuk 6 ribuan sepanjang periode tersebut. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, bahwa masyarakat yang diberangkatkan menggunakan KA Jarak Jauh bukan untuk kepentingan mudik.
“Seluruh pelanggan kami verifikasi berkas-berkasnya terlebih dahulu secara cermat dan teliti. Jika tidak lengkap maka tidak akan kami izinkan untuk berangkat,” kata Joni dalam siaran pers tertulis.
Selama periode 6-17 Mei 2021 terdapat total 5.140 calon penumpang yang ditolak berangkat dikarenakan berkas-berkas persyaratannya tidak sesuai. Adapun rinciannya adalah, 4.323 orang tidak membawa surat izin perjalanan yang sesuai dan 817 orang tidak membawa berkas surat bebas Covid-19 yang berlaku.
KAI memaparkan jumlah tersebut turun 83% dibanding jumlah pelanggan KA Jarak Jauh pada masa pengetatan pra mudik, 22 April s.d 5 Mei, dimana KAI melayani rata-rata 36 ribu pelanggan kereta jarak jauh per hari.
Aturan naik kereta jarak jauh pasca peniadaan mudik pada masa pengetatan pasca peniadaan mudik yaitu 18-24 Mei 2021, KAI kembali mengoperasikan kereta jarak jauh ke berbagai daerah. Jumlahnya mencapai rata-rata 144 KA Jarak Jauh perhari dan tiketnya sudah dapat dipesan di aplikasi KAI Access, Web KAI, dan seluruh saluran resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Leave a reply
