
Manfaat Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Asuransi Jiwa Meningkat Tajam

Nini Sumohandoyo, Kepala Departemen Komunikasi AAJI/Dok.AAJI
Manfaat klaim meninggal dunia dan klaim kesehatan asuransi jiwa di Indonesia sepanjang Januari-September 2021 mengalami lonjakan yang signifikan. Hal ini antara lain karena adanya klaim-klaim terkait pandemi Covid-19.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJ) mencatat, pada periode Januari-September, total klaim manfaat meninggal dunia mencapai Rp14,58 triliun atau naik 65,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year). Sementara manfaat klaim kesehatan perorangan meningkat sebesar 43,6% year on year (yoy), dengan total Rp4,81 triliun.
“Nilai manfaat tersebut tentunya dapat digunakan untuk meringankan beban keluarga Indonesia terutama untuk meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga pada masa sulit,” ujar Nini Sumohandoyo, Kepala Departemen Komunikasi AAJI dalam konferensi pers paparan kinerja indutri asuransi jiwa Indonesia, Rabu (8/12).
Nini mengakui peningkatan jumlah manfaat klaim meninggal dunia dan kesehatan perorangan ini tidak terlepas dari kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi sejak tahun lalu. “Ini sangat dipengaruhi oleh adanya klaim-klaim dari Covid-19. Ini klaim baik itu meninggal dunia, perawatan rumah sakit, maupun ada beberapa perusahaan yang membayarkan isoman,” ujarnya.
Nini mengatakan walaupun kondisi pandemi termasuk syarat pengecualian pembayaran klaim, tetapi industri asuransi jiwa Indonesia berkomitmen untuk tetap membayarkan klaim yang terkait dengan covid-19. Sejak Maret 2020 hingga September di tahun 2021 ini, industri asuransi jiwa sudah membayar klaim terkait Covid-19 sebesar Rp7,36 triliun.
Meskipun klaim kesehatan dan kematian mengalami kenaikan, namun secara total klaim yang dikeluarkan oleh industri asuransi jiwa justru mengalami penurunan tipis. Total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa mencapai Rp107,45 triliun di kuartal III 2021. Angka tersebut turun tipis 1,9% (yoy).
Leave a reply
