LPS Begerak Cepat Bayar Klaim Penjaminan Simpanan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu

0
177

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bergerak cepat melakukan pembayaran klaim penjimanan simpanan nasabah BPR Karya Remaja Indramayu. Bank tersebut telah dicabut izin usahanya oleh OJK pada 12 September 2023 lalu.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan OJK menyerahkan penanganan BPR Karya Remaja Indramayu kepada LPS pada 5 September 2023 lalu.

Setelah diserahkan ke LPS, status bank tersebut menjadi bank dalam resolusi atau BDR. Pada saat status BDR ,LPS mengambil alih kepengurusan bank tersebut dan mempersiapkan berbagai opsi penanganan bank.

Pada 12 September 2023, OJK mencabut izin usaha BPR Karya Remaja Indramayu. Selanjutnya LPS melakukan proses likuidasi BPR tersebut dan memulai proses pembayaran klaim penjaminan simpanan bagi nasabah.

“Pada 19 September 2023, untuk pertama kalinya LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah tahap pertama. Hingga saat ini LPS telah melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah tahap pertama sebesar Rp127 miliar dengan total nasabah 23.389 nasabah,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/9).

Baca Juga :   LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR

Purbaya mengatakan proses verifikasi akan diselesaikan LPS secara bertahap paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha BPR Karya Remaja Indramayu atau paling lambat Januri 2024.

“Namun, secara internal LPS menargetkan pembayaran dapat selesai seluruhnya dalam waktu 30 hari ini. Ini termasuk pembayaran klaim penjaminan simpanan yang tercepat sepanjang sejarah LPS. Kami di LPS senantiasa bekerja keras agar nasabah bisa mendapatkan pengembalian simpananya secepat mungkin,” ujarya.

BPR Karya Remaja Indramayu memiliki aset senilai Rp270,98 miliar. Jumlah dana pihak ketiga mencapai Rp337,17 miliar dengan jumlah rekening sebanyak 34.386 rekening.

Bank dengan jumlah pegawai 255 orang ini memiliki satu kantor pusat dan 16 kantor cabang.

Dengan profil tersebut, Purbaya mengatakan, BPR Karya Remaja ini termasuk “salah satu BPR yang cukup besar” yang ditangani LPS dalam kurun 15 tahun terakhir.

Terkait penyebab bangkrutnya BPR tersebut, Purbaya mengatakan terjadi karena fraud yang telah terjadi bertahun-tahun. “Pada akhirnya OJK menyimpulkan BPR ini harus diserahkan ke LPS dan kita putuskan untuk likuidasi karena setelah kami nilai lebih murah dan manajemennya juga tidak bisa diselamatkan karena sebagian besar terlibat,” ujarnya.

Leave a reply

Iconomics