
Larangan Ekspor Produk Kelapa Sawit Segera Diumumkan dan Hanya untuk 3 Kode HS Ini

Dokumen produk kelapa sawit yang akan dilarang untuk ekspor/Iconomics
Pemerintah akan mengumumkan kebijakan larangan ekspor terkait dengan produk kelapa sawit dalam waktu dekat ini. Selama ini, publik menilai kebijakan larangan ekspor itu meliputi crude palm oil (CPO), bahan baku minyak goreng sawit dan minyak goreng sawit (MGS).
Tetapi, larangan eskpor tersebut seperti yang dilaporkan Bisnis mengutip Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif, hanya untuk refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein yang merupakan bahan baku minyak goreng sawit dan minyak goreng sawit.
Soal ini, wartawan The Iconomics mendapatkan informasi bahwa pemerintah akan segera mengumumkan kebijakan tersebut. “Segera,” ungkap sumber The Iconomics, Selasa (26/4).
Dari informasi tersebut juga diketahui bahwa larangan ekspor atas produk kelapa sawit itu meliputi 3 kode HS (sistem klasifikasi barang) 1511 yang menggambarkan produk minyak kelapa sawit dan fraksinya, dimurnikan maupun tidak, tetapi tidak dimodifikasi secara kimia. Pertama, berkode HS 1511.90.36. yang berarti fraksi cair: dalam kemasan dengan berat bersih tidak melebihi dari 25 kilogram.
Kedua, berkode HS 1511.90.37 yang berarti lain-lain, dengan nilai iodine 55 atau lebih tetapi kurang dari 60. Ketiga, berkode HS 1511.90.39 yang berarti lain-lain. Kebijakan ini juga disebut dirumuskan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai berlaku pada Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Sejak Jokowi mengumumkan kebijakan tersebut, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mencatat terdapat penurunan harga kelapa sawit. Di Sekadau, Kalimantan Barat, misalnya, penurunan harga kelapa sawit itu mencapai Rp 400 dan Jambi Rp 500.
Leave a reply
