
Lansia Nasabah Wanaartha Life: Jangan Matikan Kehidupan Kami

Unjuk rasa nasabah WanaArtha Life/Dok.P3W
Tak hanya ke kantor Wanaartha, bersama sejumlah nasabah lain, Anita juga mendatangi kantor OJK. Pada 14 Januari 2022, ada pertemuan di OJK yang dihadiri oleh pemegang polis, manajemen Wanaartha, dan pejabat OJK. Evelina Fadil Pietruschka selaku pemegang saham juga hadir, tetapi via aplikasi zoom.
Hasil dari pertemuan di OJK itu, menurut Anita, pihak Wanaartha menjanjikan untuk segera membuat skema pembayaran kepada nasabah, paling lambat selesai Maret 2022. “Itulah yang kami pegang, disaksikan oleh pejabat-pejabat OJK. Namun sampai skearang janji itu tidak dilaksanakan oleh Wanaartha,” ujarnya.
Pada 15 Februari 2022, kembali diadakan pertemuan antara perwakilan pemegang polis, Wanaartha dan OJK. Dalam pertemuan itu, menurut Anita, Presiden Direktur Wanaartha Life, Yanes Matulatuwa mengatakan pembayaran ke nasabah tergantung kondisi keuangan.
Dalam ketidakpasian pembayaran dari Wanaartha itu, musibah kembali menghampiri keluarga Anita. “Saya juga sakit jantung koroner, dari rumah sakit menyarankan pasang ring. Akhirnya dilaksanakan tindakan itu pada tanggal 3 April 2022,” ujarnya.
Anita lantas kembali mengajukan permohonan klaim ke Wanaartha. Pada April 2022, manajemen Wanaartha membentuk Komite pencairan polis untuk nasabah dengan syarat tertentu dan jumlahnya terbatas.
Namun, bagi Anita, Komite ini tidak menyelesaikan masalah yang dihadapinya. Anita memang menjadi salah satu nasabah yang mendapatkan pembayaran. Tetapi nilainya hanya Rp25 juta. Nilai tersebut jauh dari biaya yang mereka telah habiskan, baik untuk operasi dan pengobatan sang suami maupun Anita sendiri.
“Polis saya ada 4 di Wanaartha. Tolong cairkan salah satulah, karena situasi [yang kami hadapi]. Jadi, mengerti keadaan kami,” ujarnya.
Menurutnya, pihak Wanaartha tidak bisa memenuhi permintaannya untuk mencairkan satu dari empat polisnya, dengan alasan perusahaan tidak ada uang. “Saya enggak mengerti keandaan Wanaartha, ada uang atau enggak ada uang. Buktinya, untuk bayar pengacara-pengacara dia bisa. Kenapa kok uang nasabah enggak dikasih? Kami ini sudah menderita, sudah dizalimi sama Wanaartha. Kami butuh makan, kami butuh berobat. Kami butuh kehidupan sehari-hari. Karena kami para lansia ini sudah enggak produktif lagi,” ujarnya.
Seperti nasabah-nasabah Wanaartha lainnya, Anita pun menaruh harapan besar pada perlindungan negara melalui OJK. OJK dibentuk tidak hanya untuk melayani kepentingan industri, tetapi juga perlindungan konsumen industri jasa keuangan itu sendiri.
“Kenapa kok kami seperti ini? Negara kok enggak turun tangan membantu kami? OJK kok enggak turun tangan? Kami tetap kejar OJK supaya mereka melindungi kami para nasabah sesuai dengan tugas mereka. Karena Wanaartha ini medapat izin dari OJK dan yang mengawasi Wanaartha ini OJK,”ujarnya.
Halaman Berikutnya1 comment
Leave a reply

[…] Anita Manulang (65 tahun), salah seorang nasabah Wanaartha Life yang keluarganya memiliki 3 polis di Wanaartha Life berharap agar pembayaran prioritas ini terus dilanjutkan, karena sudah sedikit menolong lansia seperti dirinya. Anita berharap OJK tak ‘menghalangi’ kelanjutan program pembayaran prioritas tersebut karena sebagian besar penerima manfaatnya adalah lansia seperti dirinya. […]