
Kunjungan ke Dubai, OJK Tingkatkan Kerja Sama dengan Dubai Financial Services Authority

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penguatan kerja sama dengan Dubai Financial Services Authority (DFSA)/Dok. OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mengembangkan industri keuangan syariah untuk semakin tumbuh kompetitif termasuk di tingkat global melalui penguatan kerja sama dengan Dubai Financial Services Authority (DFSA).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam kunjungan kerjanya ke Dubai berkesempatan berdiskusi dengan Chief Executive Officer of DFSA F. Christopher Calabia. Dalam pertemuannya, Wimboh menawarkan penguatan kebijakan dan potensi kerja sama DFSA dan OJK di bidang keuangan syariah, industri halal, sustainable finance, fintech, cybersecurity dan pengawasan berbasis teknologi.
Pertemuan ini merupakan implementasi dan penegasan kembali atas MoU yang telah ada enam tahun lalu melalui capacity building dan sharing pengalaman dalam mengatasi permasalahan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
“Khusus keuangan syariah, selama pandemi Covid-19, sektor ini menunjukkan ketahanan yang besar dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional dengan menguasai 10,11% dari total aset keuangan di Indonesia,” kata Wimboh di Kantor Pusat DFSA pada 3 November 2021.
DFSA menyambut baik dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan OJK untuk mendukung penguatan ekonomi syariah global melalui peningkatan pengawasan industri keuangan syariah. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya berkontribusi pada pengembangan industri keuangan syariah saja, tetapi juga dapat mempererat hubungan antara Indonesia dengan negara-negara khususnya di Uni Emirat Arab yang merupakan salah satu pusat investasi global dimana Dubai adalah pusat keuangan syariah global.
Kerjasama OJK dengan DFSA yang diperluas dalam rangka memperkuat pengawasan dan pengembangan industri syariah Indonesia ini dimulai dengan pembukaan kantor representatif PT Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI) di Dubai yang akan membuka peluang bagi investor di Dubai untuk berinvestasi di Indonesia.
Pada Kamis (04/11/2021), Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyaksikan penyerahan letter of incorporation yang diberikan oleh Chief Executive Officer of Dubai International Financial Center (DIFC) Arif Amiri kepada BSI yang menandakan bahwa dengan akta pendirian tersebut BSI resmi menjadi bagian dari DIFC dan bersiap untuk memajukan industri perbankan syariah global.
Wimboh berharap BSI dapat mengoptimalkan sumber dayanya di kantor yang baru didirikan di Dubai ini untuk memperluas pasar, mendukung transaksi perdagangan dan investasi serta meningkatkan produk dan layanan syariah guna memperoleh tingkat daya saing global yang lebih tinggi dan mempercepat perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia.
OJK akan terus mendukung dan melakukan komunikasi serta pertukaran informasi dengan DFSA dan DIFC untuk memastikan pengawasan yang baik dan efektif terhadap operasional BSI di Dubai.
Leave a reply
