
KTT ke-43 Asean Hasilkan 2 Dokumen Penting di Bidang Ketenagakerjaan, Begini Isinya

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah/Dokumentai Biro Humas Kemenaker
Pelaksanaan KTT ke-43 Asean disebut menghasilkan 2 dokumen penting di bidang ketenagakerjaan. Dokumen inisiasi pemerintah tersebut, merupakan bagian dari 90 outcome dokumen yang dihasilkan selama pelaksanaan KTT ke-43 Asean di Jakarta pada 5-7 September 2023.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menuturkan, kedua dokumen tersebut merupakan pedoman tentang perlindungan bagi pekerja migran dan keluarga pada situasi krisis. Berikutnya, dokumen kedua merupakan panduan deklarasi Asean tentang peningkatan daya saing, ketahanan, dan ketangkasan pekerja untuk masa depan pekerjaan.
“Kedua pedoman (guidelines) ini adalah bukti konkret bahwa Asean memiliki pandangan yang sama untuk memajukan kawasan dan menjadikan Asean sebagai epicentrum of growth,” kata Ida dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Menurut Ida, pedoman perlindungan bagi pekerja migran dan keluarga sangat diperlukan, mengingat besarnya jumlahnya di kawasan Asean mencapai 7 juta pekerja. Angka tersebut tentunya memberikan dampak besar bagi perekonomian dan kemajuan kawasan Asean.
Begitu pentingnya keberadaan para pekerja migran, kata Ida, Asean memandang perlu adanya perhatian dalam upaya melindungi para pekerja migran dari situasi krisis yang dapat berdampak terhadap keluarga mereka. Pedoman itu diperlukan untuk memperkuat ketahanan pekerja migran, dalam konteks kesiapan dari kondisi krisis, baik yang berupa penanganan maupun pemulihan krisis.
“Tentunya implementasi dari panduan ini harus dikoordinasikan dengan implementasi tentang pekerja migran dan ketenagakerjaan di masing-masing negara, serta disesuaikan dengan komitmen regional dan internasional yang relevan,” kata Ida.
Selanjutnya, kata Ida, dokumen panduan deklarasi Asean tentang peningkatan daya saing, ketahanan dan ketangkasan pekerja, juga mengatur mengenai harmonisasi, produktivitas, pengembangan bisnis dan kewirausahaan pemuda. Kemudian, dialog sosial dan hubungan industrial, perlindungan sosial, layanan ketenagakerjaan publik dan kebijakan pasar tenaga kerja yang adaptif, pemanfaatan internet of things (IoT), serta peningkatan pertukaran pengetahuan dan penguatan kemitraan Asean.
“Intinya panduan ini adalah konsep transisi yang adil, yang mendukung peralihan menuju perekonomian yang berkelanjutan dan adil dalam menghadapi dinamika tantangan ketenagakerjaan seperti dampak pandemi dan digitalisasi,” katanya.
Leave a reply
