KPPU Terima Aduan Masyarakat Terkait Pengenaan Tarif Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link

0
216

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendapat pengaduan dari masyarakat terkait rencana pengenaan tarif cek saldo dan tarik tunai melalui jariangan ATM Link milik bank-bank BUMN atau bank Himbara. Kebijakan tersebut rencananya berlaku 1 Juni 2021.

“Pelapor tidak bisa saya sampaikan,” ujar Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih kepada Iconomics, Senin (31/5).

Guntur belum bisa menyimpulkan apakah pengenaan tarif cek saldo dan tarik tunai tersebut masuk dalam kategori persaiangan usaha tidak sehat. Sebab, ia mengatakan saat ini KPPU masih mengklarifikasi laporan yang masuk.

“Tentunya saat ini tim investigator sedang melakukan penelitian tersebut,” ujarnya.

Seperti ramai diberitakan, empat bank milik negara (Himbara) berencana mengenakan tarif untuk cek saldo dan tarif tunai di ATM Link. Transaksi yang semula gratis, mulai 1 Juni dikenakan biaya sebesar Rp2.500 untuk cek saldo dan Rp5.000 untuk penarikan tunai. Sedangkan transaksi pengiriman atau transfer antar bank Himbara di ATM Link tidak mengalami kenaikan, tetap Rp4.000.

Bank Negara Indonesia (BNI) dalam pengumumannya pada 16 April lalu meyebutkan kebiajakan tersebut bertujuan mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi. Karena itu, setiap transaksi cek saldo dan tarik tunai kartu BNI di ATM Bank Himbara (Mandiri, BRI dan BTN) atau ATM dengan tampilan ATM LINK akan dikenakan biaya. Biaya transaksi ini akan didebet langsung dari rekening nasabah pada saat nasabah melakukan transaksi.

Baca Juga :   KPPU Beri Sanksi Denda Rp3 Miliar Kepada Lion Air Group

“Biaya transaksi ini akan diberlakukan kepada nasabah Bank BNI yang bertransaksi di ATM Bank Himbara lain (Mandiri, BRI dan BTN) atau ATM dengan tampilan ATM LINK,” tulis BNI.

BNI menyebutkan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai di jaringan ATM Link ini masih lebih murah dibandingkan biaya transaksi di ATM non Link. Di ATM non Link, biaya cek saldo adalah Rp4.000, dan biaya tarik tunai adalah Rp7.500. Sedangkan biaya transfer sebesar Rp6.500.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics