KPK Ungkap Penggeledahan di Rumah Dinas dan Kantor Mentan SYL

0
188
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan penetapan tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK masih terus melakukan penyidikan dan mengumpulkan alat-alat bukti terkait perkara tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya membenarkan bahwa telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo yang kemudian dilanjutkan di Kementan. Proses penyidikan ini, kata Ali, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima oleh KPK setelah melewati berbagai proses verifikasi.

“Proses penyidikan pasti kemudian ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, siapa tersangka atau para tersangka yang sudah ditetapkan tersebut pada saatnya nanti pasti akan kami umumkan secara resmi.” kata Ali dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/09/2023).

Ali juga menegaskan bahwa KPK memiliki standar operasional prosedur (SOP) tersendiri yang diatur dalam Undang-Undang KPK Pasal 44, dan juga Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Didasari dengan hal itu, KPK belum bisa mengumumkan sosok yang menjadi tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Juga :   Komisi IV DPR RI Minta Kementan Evaluasi Kerja Sama Asuransi Peternakan dan Pertanian dengan Jasindo

“Jadi ini masih di awal. Sehingga kami tentu tidak bisa sampaikan apa yang menjadi materi dari proses penyidikan yang sedang kami lakukan,” ucapnya.

Selain itu, Ali memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK, tidak berkaitan dengan unsur politik seperti yang ramai diperbincangkan saat ini. KPK memahami bahwa apa yang dilakukan KPK, pasti akan selalu dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan.

“Tapi kami ingin tegaskan, dan pada waktunya akan dibuka secara terang apa yang menjadi alat buktinya, perbuatannya seperti apa, di hadapan majelis hakim tentunya nanti ketika proses penyidikan ini cukup, dilakukan penahanan, di limpahkan ke proses penuntutan, dan disidangkan pada pengadilan tindak pidana korupsi,” ucapnya.

KPK, kata Ali, juga akan bertanggung jawab terhadap seluruh proses penyidikan yang dilakukan. Ali memastikan bahwa seluruh proses yang tengah dikerjakan oleh KPK merupakan murni proses penegakkan hukum.

“Terlebih jauh-jauh hari kami sudah melakukan proses penyelidikan, bahkan menerima laporan masyarakat sudah tahun yang lalu,” kata Ali.

Leave a reply

Iconomics