
Kontrak Berjangka Komoditas Emas Mendominasi Transaksi Multilateral di ICDX

Ilustrasi kontrak berjangka emas/Foto: ICDX
Selama Oktober 2024, kontrak berjangka emas mendominasi transaksi multilateral di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI).
Kontrak Berjangka GOLDUDMic tercatat sebanyak 101.194 lot atau setara dengan 44% dari total transaksi multilateral, dan kontrak GOLDGR sebanyak 67.704 lot atau setara dengan 30% total transaksi multilateral.
Sepanjang Oktober 2024 ICDX mencatat total transaksi sebanyak 1.012.795 lot dengan rata-rata transaksi harian sebanyak 44.034 lot, dan notional value sebesar Rp2.256 triliun.
Dari total transaksi tersebut, 228.448 lot adalah transaksi multilateral dan 784.347 lot merupakan transaksi pada Sistem Perdagangan Alternatif (SPA).
GOLDUDMic merupakan kontrak emas harian dalam US Dollar dengan ukuran 1 troy ounce per lot, yang mengacu pada harga Loco London dengan kemurnian 99,99%.
Sedangkan GOLDGR adalah kontrak berjangka emas dalam Rupiah dengan ukuran 100 gram per lot, di mana emas yang diserahkan harus memiliki kemurnian tinggi, nomor seri, dan cap dari penyuling yang disetujui oleh ICDX.
“Adanya dominasi transaksi kontrak berjangka emas pada bulan Oktober ini menunjukkan bahwa komoditas emas masih menjadi pilihan masyarakat untuk melakukan transaksi di bursa komoditi, baik untuk tujuan lindung nilai maupun investasi. Saat ini, selain Kontrak GOLDUDMic dan GOLDGR, beberapa kontrak berjangka berbasis komoditas emas juga diperdagangkan di ICDX, khususnya di transaksi multilateral,” jelas Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama ICDX dalam keterangan pers, Rabu (6/11).
Fajar menambahkan untuk kontrak berjangka berbasis emas, belum lama ini ICDX juga telah mengeluarkan kontrak GOLDID yang merupakan kontrak emas harian dengan ukuran 10 gram per lot yang dinyatakan dalam Rupiah (IDR).
Kontrak ini mengacu pada harga pasar emas Loco London dengan tingkat kemurnian 99,9%. Kontrak ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas dan keamanan bagi para investor, serta mendukung pertumbuhan pasar komoditas emas di Indonesia”.
“Terkait transaksi multilateral, ICDX akan terus mengembangkan berbagai produk sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tidak hanya yang berbasis komoditas emas, tapi juga komoditas lain. Hal ini sesuai dengan khittah dari perdagangan berjangka komoditi, yaitu transaksi multilateral dimana transaksi terjadi dengan mempertemukan banyak penjual dan pembeli di platform bursa”, ungkap Fajar.
Leave a reply
