
Kominfo Pastikan Proyek Pusat Data Nasional di Bekasi Rampung Tahun 2024

Tangkapan layar YouTube, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pengerapan/Iconomics
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republk Indonesia memastikan proyek Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang, Bekasi terus berjalan dan akan selesai pada tahun 2024.
Proyek PDN di Bekasi ini merupakan salah satu dari empat proyek PDN yang akan dibangun pemerintah untuk mengintegrasikan berbagai pusat data pemeritah sehingga Satu Data Indonesia terwujud.
“[Proyek PDN] yang Bekasi itu sedang berjalan. Diharapkan tahun depan bulan Oktober diresmikan,” ungkap Direktur Jendral Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pengerapan dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Panja Kebocoran Data Komisi I DPR RI, Senin (12/6).
Selain proyek PDN di Bekasi, tiga proyek PDN lainnya berlokasi di Batam, Ibu Kota Negara (IKN) baru dan di Labuan Bajo. Samuel mengatakan untuk PDN di Batam saat ini sedang dalam proses tender dan diharapkan akan beroperasi pada kuartal keempat 2025.
“[Sementara] yang dua Ibu Kota baru dan Labuan Bajo masih dalam perencanaan. Sudah masuk di blue book juga,” ujar Samuel.
Samuel mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan asesmen lahan untuk PDN IKN dan Labuan Bajo.
Selain menyiapakan infrastruktur PDN, Samuel mengatakan Kominfo juga sedang menyiapakan regulasi berupa Peraturan Menteri (Permen) terkait tata kelola Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pemerintahan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Permen ini nanti akan mengatur standar klasifikasi data.
Ia mengatakan nantinya akan ada empat klasifikasi data yaitu data yang bisa diakses terbuka, data yang diakses terbatas, data rahasia dan data sangat rahasia.
“Itu adalah 4 klasifikasi yang sudah kami lakukan kajian. Kalau sangat rahasia diharapkan tidak nyambung ke internet. Enggak boleh nyambung ke internet,” ujarnya.
Selain Permen soal tata kelola PSE Pemerintahan, Kominfo juga sedang menyiapkan Permen tentang Pusat Data Nasional (PDN) itu sendiri, termasuk standar-standarnya. Kominfo, tambahnya, akan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menyusun standar keamanan PDN.
Leave a reply
