KNEKS: Pemerintah Berkomitmen Mengembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah

0
611

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyatakan pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia untuk merealisasikan kebermanfaatannya yang luas dalam pembangunan ekonomi nasional. Pada tahun 2019 telah diluncurkan Master Plan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 dengan visi Indonesia yang mandiri, makmur, madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia.

Ventje Rahardjo, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah mengatakan untuk mencapai visi tersebut secara umum terdapat 4 strategi utama. Pertama penguatan rantai biaya halal untuk beberapa industri antara lain industri makanan dan minuman, parwisata, fashion serta beberapa industri yang lain. Kedua, penguatan keuangan syariah. Ketiga, penguatan usaha mikro, kecil dan menengah, serta penguatan ekonomi digital.

“Dengan hadirnya Peraturan Presiden No.28 tahun 2020, semakin memperkuat dan memberikan konteks yang lebih besar terhadap Master Plan Ekonomi Syariah Indonesia, dan cakupan pemerintah dalam mengakselerasi ekonomi syariah di Indonesia,” ujar Ventje dalam webinar ‘Tantangan dan Peluang Ekosistem Ekonomi Syariah 2021’ yang digelar Iconomics, Jumat (29/1).

Baca Juga :   Per Juni 2021, Aset Keuangan Syariah di Indonesia Capai Rp1.885,65 Triliun

Ventje  mengatakan dalam kondisi yang lebih strategis pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dilakukan secara terintgerasi untuk mendukung ekonomi nasional. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presdien Joko Widodo selaku Ketua Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah yang menyatakan bahwa pengembangan ekonomi dan keuangan syariah bertujuan untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional yang sejalan dengan perkembangan sektor riil.

“Dengan demikian fokus pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indoensia mencakup empat hal utama yaitu pertama: pengembangaan industri produk halal. Kedua, pengembangan industri keuangan syariah, ketiga pengembangan dana sosial syariah, serta pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah,” ujar Ventje.

Ventje mengatakan untuk mendorong peran ekonomi syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia diperlukan integrasi dari setiap elemen pendukung ekonomi syariah yang tercermin dalam ekosistem ekonomi syariah yang kuat. Dengan membentuk ekosistem ekonomi syariah yang kokoh dari hulu hingga ke hilir, para stakeholder serta penggerak ekonomi syariah diharapkan dapat memiliki kesemaptan yang jauh lebih besar untuk meningkatkan proses bisnis baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya.

Baca Juga :   ISEI : 5 Faktor Kunci Kesuksesan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Elemen yang membentuk ekosistem ekonomi syariah merupakan interaksi dua sisi baik dari sisi supply maupun dari sisi demand yang didukung oleh elemen infrastruktur ekosistem. Sisi supply terdiri atas para pelaku industri yang berasal dari dari berbagai sektor di dalam perekonomian. Serta sisi demand berasal dari pasar domestik dan juga pasar global.

Ventje mengatakan terdapat empat kelompok pelaku ekonomi yang membentuk sisi penawaran produk dan jasa ekonomi syariah yaitu klaster industri halal, klaster keuangan komersial, klaster keuangan sosial dan klaster komunitas.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics