KNEKS Optimistis Keuangan Syariah Terus Tumbuh Positif Tahun Ini

0
711

Luqyan mengatakan KNEKS melihat ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam sektor keuangan syariah tahun ini dan kedepan. Di sektor perbankan syariah ada kebijakan spin off atau pemisahaan antara Unit Usaha Syariah dari entitas induknya pada tahun 2023. Selain itu, tantangan lain adalah strukur permodalan bank syariah yang masih belum kuat, padahal di satu sisi OJK mewajibkan modal minimal Rp3 triliun.

Tantangan lainnya adalah pemanfaatan produk perbankan syariah yang masih lemah. Karena itu, Luqyan mengatakan KNEKS mendorong Kementerian dan Lembaga untuk menggunakan instrumen pembiayaan syariah untuk pembiayaan infrastruktur. “Misalnya tahun lalu, Kementerian PUPR menggunakan instrumen syariah untuk pembangunan proyek infrastruktur di Sumatera yaitu preservasi jalan lintas timur Sumatera dengan menggunakan isntrumen syariah senilai Rp1 triliun. Mudah-mudahan kedepan semakin banyak lagi kegiatan pembangunan yang didanai oleh perbankan syariah,” ujarnya.

Di sektor pasar modal, tantangannya adalah masih dominannya produk sukuk negara.Luqyan mengatakan porsi sukuk negara mencapai 80% lebih dari total instrumen sukuk di pasar modal. “Kami berharap Isilamic Investment Bank bisa mendorong perusahaan efek syariah untuk menggarap sukuk korporasi sehingga lebih banyak lagi instrumen sukuk korporasi di market,”ujarnya.

Baca Juga :   Brand Ekonomi Syariah: Ikhtiar Peningkatan Literasi, Edukasi dan Sosialisasi Ekonomi & Keuangan Syariah

Dari sisi permintaan, menurutnya, kebutuhan akan instrumen pasar modal syariah cukup besar. Misalnya dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mengharusnya semua portofolio investasinya berbasis syariah. Belum lagi dari lembaga seperti BPJS Tenaga Kerja dan BPJS Kesehatan serta dari lembaga Dana Pensiun. “Jadi, lagi-lagi demand untuk instrumen syariah sangat besar sementara di market masih sangat terbatas. Ujung-ujungnya mereka membeli SBSN, sementara likuditasnya menumpuk terus,”ujarnya.

Di sektor IKNB yang porsi market syariah masih sangat kecil yaitu sekitar 4%, menurut Luqyan tantangannya banyak sekali. Untuk asuransi misalnya, tantangannya adalah literasi masyarakat yang masih rendah. Di industri asuransi juga ada kewajiban spin off unit usaha syariah pada tahun 2024. Perusahaan seperti Prudential,  sudah melakukan spin off Unit Usaha Syariah-nya pada tahun ini. “Ini langkah yang tepat karena kalau menunggu 2024 prosesnya bisa lama di OJK karena yang akan spin off banyak. Jadi, langkah-langkah seperti Prudential perlu kita appreciate dan ini menunjukkan kepercayaan perusahaan multi nasional terhadap pasar asuransi syariah di Indonesia,” ujarnya.

Halaman Berikutnya
1 2

Leave a reply

Iconomics