Kinerja Ekonomi Khususnya PT SMR Utama Terimbas Kasus Jiwasraya dan Asabri

0
778

Kejagung

Sementara itu, pengamat ekonomi dan bisnis Universitas Pelita Harapan (UPH), Tanggor Sihombing menilai kesulitan yang dialami oleh SMRU memang berganda. “Adanya tindakan hukum ke Jiwasraya ternyata berdampak terhadap kinerja perusahaan, para pekerja dan masyarakat,” kata Tanggor.

Pun dikhawatirkan bakal terjadi kelumpuhan operasional dan dapat dipastikan kondisi keuangan perusahaan akan lumpuh total. Apalagi pada awal 2020 ada suspensi oleh Bursa Efek Indonesia karena kasus Jiwasraya, kemudian perputaran bisnis terkait pandemi juga sangat berdampak signifikan.

“Sudah terlihat dari penurunan kontrak dan pemasok pada kuartal II dan III di 2020 terjadi juga. Pasti bermuara kepada kinerja keuangan, likuiditas internal dan pinjaman eksternal juga tak mudah. Penegakan hukum ini jelas menghambat operasional pada semester pertama 2021,” ujar Tanggor.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan SMRU, Arief Novaldi mengatakan, pihaknya kesulitan mencari pinjaman untuk pembiayaan alat berat dan suku cadang. Pasalnya, kasus korupsi Jiwasraya yang menyeret Heru Hidayat, di mana yang bersangkutan diketahui hanya memiliki 13% saham pada PT Trada Alam Minera Tbk. Hal ini membuat pemasok dan lembaga pembiayaan mulai membatasi kemitraan dengan SMRU.

Baca Juga :   Kinerja Keuangan Semester I Telkom Naik Signifikan, Berapa yang Disokong Indihome dan Telkomsel?

“Dampak atas kasus hukum bagi perseroan dan entitas anak terutama dalam melakukan pembiayaan alat berat melalui lembaga pembiayaan sehingga rencana entitas anak dalam peremajaan alat tidak berjalan sesuai rencana yang mengakibatkan pekerjaan tambang menurun,” ujar Arief Novaldi melalui keterbukaan informasi di BEI.

Menurutnya, mitra penyedia barang dan jasa meminta pembayaran di muka. Kemudian, sejumlah penyedia leasing alat berat juga menurunkan batas atas pinjamannya.

Kondisi demikian membuat perseroan mengalami tekanan keuangan sejak tahun lalu. Ditambah lagi, pandemi Covid-19 yang menyebabkan permintaan batu bara di pasar domestik maupun ekspor menurun, sehingga pemain tambang batu bara ikut mengurangi target produksi lebih dari 50 persen.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung telah menyeret sejumlah pihak dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Jiwasraya yang hingga kini proses persidangannya masih berjalan. Tidak itu saja, dalam proses penyidikan kasus PT Asabri, Kejaksaan Agung juga kembali gencar melakukan penyitaan aset yang diduga dimiliki oleh Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk sekaligus Direktur PT Maxima Integra, Heru Hidayat yang telah divonis dengan hukuman badan seumur hidup untuk kasus Jiwasraya.

Halaman Berikutnya
1 2

Leave a reply

Iconomics