
Kinerja Asuransi 2019 Positif, OJK Tetap Dorong Reformasi IKNB

Ketua DK OJK dan angora DK OJK gelar press conference saat Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan tahun 2020, di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (16/01/2020)/The Iconomics
Industri asuransi masih mencatatkan kinerja yang baik pada tahun 2019. Pertumbuhan penghimpunan premi asuransi komersial sebesar 6,08% secara year-on-year (yoy). Pendapatan premi mencapai sebesar Rp261,65 triliun sepanjang tahun 2019.
Menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, angka pertumbuhan tersebut justru melebihi tahun sebelumnya yang sebesar 4,1%. Sementara asuransi umum/reasuransi mengalami peningkatan sebesar 20,07% (yoy) atau mencapai Rp91,79 triliun. Sedangkan premi asuransi jiwa mencapai Rp169,86 triliun atau turun 0,2% (yoy).
“Permodalan industri asuransi tercatat memadai, Risk Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 329,3% dan 725,4%, lebih tinggi dari threshold 120%,” papar Wimboh saat acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan tahun 2020, di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (16/01/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Wimboh mengatakan industri asuransi masih membutuhkan perhatian lebih serius, terutama dalam memperbaiki aspek governance, kehati-hatian dan kinerja. Oleh karena itu, OJK telah mencanangkan kebijakan untuk mereformasi bidang keuangan non bank demi perbaikan penerapan pada manajemen risiko, governance dan pelaporan kinerja investasi pada otoritas dan publik.
“OJK akan mengeluarkan pedoman manajemen risiko dan governance serta format laporan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap kualitas investasi, proyeksi likuiditas dan solvabilitas (RBC),” tuturnya.
Kemudian ia juga menghimbau kepada jajaran direksi pada seluruh industri keuangan non bank untuk segera meninjau kembali secara lebih detil pada kinerja perusahaan dan melakukan corrective action yang diperlukan.
Leave a reply
