Keuangan Syariah Tahan Banting di Tengah Pandemi

0
189

Keuangan syariah, baik bank, IKNB maupun pasar modal syariah tetap menunjukkan daya tahannya di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Demikian tema yang diangkat dalam buku Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2020 yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (6/7).

Laporan ini diterbitkan OJK, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan RI, dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.

Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan pandemi Covid-19 berdampak tidak hanya pada terbatasnya aktivitas sosial masyarakat, namun juga terhadap perekonomian global dan domestik. Perekonomian mengalami tekanan baik dari sisi supply – karena perusahaan tidak dapat beroperasi secara optimal – maupun tekanan dari sisi demnad- karena mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi masyarakat dibatasi.

“Namun demikian patut kita syukuri, perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia mendapat apresiasi dunia internasional. Menurut Global Islamic Indicator dan Islamic Finance Development Indicator, Indonesia diakui sebagai salah satu negara dengan peringkat terbaik dalam pengelolaan ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Wimboh saat peluncuran buku Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2020, Selasa (6/7).

Baca Juga :   Apa Lagi yang Bakal Dilakukan Nasabah Kresna Life Usai Menyambangi OJK dan Manajemen Kresna Life?

“Ini menjadi bukti ekonomi keuangan syariah kita baik perbankan syariah, pasar modal syariah, maupun IKNB syariah memiliki ketahanan dan kinerja yang baik di tengah pandemi,” tambahnya.

Tahun 2020, aset industri keuangan syariah telah mencapai Rp1.801,4 triliun atau tumbuh 22,71% dibandingkan tahun sebelumnya. Aset perbankan syariah tumbuh 13,11% YoY. Tahun 2020 ini juga menandai dimulainya proses konsolidasi tiga bank syariah yang dimiliki oleh bank BUMN yang merupakan perwujudan harapan Indonesia untuk memiliki bank syariah yang berskala besar dan juga berdaya saing.

Sejalan dengan perkembangan industri perbankan syariah, perkembangan aset industri IKNB syariah juga mengalami pertumbuhan sebesar 10,15% YoY di tahun 2020. Selain itu, perusahaan fintech peer to peer lending yang berbasis syariah yang saat ini jumlahnya adalah 10 penyelenggara, mengalami perkembangan yang positif. Sementara itu industri pasar modal syariah membukukan kinerja yang baik dimana indeks saham syariah mengalami perbaikan di akhir tahun 2020, beserta produk pasar modal syariah yang semakin beragam.

Baca Juga :   OJK: Vaksinasi untuk Sektor Jasa Keuangan Sebanyak 100 Ribu

“Ketahanan dan kinerja positif industri keuangan syariah ini didukung dengan semua kebijakan stimulus dari OJK yang bersifat preventif, extraordinary dan forward looking yang didukung dengan kebijakan akomodatif baik dari pemerintah maupun Bank Indonesia,” ujar Wimboh.

Disamping pengembangan keuangan syariah, selama tahun 2020 juga telah dilakukan pengembangan ekonomi syariah dengan sinergi dan kolaborasi berbagai pihak, diantaranya melalui pengembangan ekosistem rantai nilai halal dan pengembangan ekosistem pesantren yang meliputi pengembangan bank wakaf mikro dengan ekosistem digital dalam kerangka pengembangan ekosistem UMKM nasional yang berbasis digital.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics