Kementerian Keuangan Pangkas Sejumlah Beban Fiskal untuk Ekspor dan Impor, Imbas Tarif 32% Donald Trump

0
41

Untuk mengurangi beban pengusaha akibat tarif impor 32% yang dikenakan oleh pemerintah Amerika Serikat, Kementerian Keuangan mengeluarkan sejumlah kebijakan sebagai bagian dari paket deregulasi dan reformasi di bidang fiskal.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memaparkan beberapa paket kebijakan di bidang fiskal untuk mengurangi beban pengusaha.

Pertama, dari sisi administrasi perpajakan dan kepabeanan, yaitu mulai pemeriksaan pajak, restitusi pajak, dan perizinan ekuivalen akan mengurangi tarif hingga 2%.

“Jadi, kalau tadi dunia usaha akan kena 32% [tarif impor pemerintah AS], ini bisa dengan berbagai reform 2% lebih rendah,” ujar Sri Mulyani dalam acara bertajuk ‘Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI: Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional’, Selasa (8/4).

Kedua, penyesuaian PPh impor untuk produk tertentu, dari sebelumnya 2,5%, kata Sri Mulyani, diubah menjadi hanya 0,5%.

“Ini berarti mengurangi lagi 2% beban tarif,” ujarnya.

Ketiga, pengurangan bea masuk produk impor antara 5% hingga 10% menjadi 0% sampai 5%.

 “Ini berarti mengurangi lagi 5% beban tarif. Ini untuk produk yang berasal dari Amerika Serikat yang masuk dalam most favored nation,” ujarnya.

Baca Juga :   Negara Habiskan Dana Rp16,5 Triliun untuk Pemilu Selama Januari Hingga Awal Februari 2024

Keempat, pemerintah juga menyesuaikan tarif bea keluar untuk CPO yang ekuivalen mengurangi beban hingga 5%.

Kelima, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koordinator Perekonomian serta Kementerian dan Lembaga lainnya mempercepat penerbitan kebijakan trade remedies terkait dengan tindakan anti dumping, tindakan imbalan (countervailing), dan pengamanan perdagangan (safeguard), menjadi hanya 15 hari.

“Jadi, kami akan terus lakukan reform terutama di bidang pajak dan bea cukai dan prosedur supaya ini betul-betul mengurangi beban sesuai dengan penekanan bapak Presiden, ini adalah waktu yang tepat untuk deregulasi dan reform yang lebih ambisius,” ujar Sri Mulyani.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics