
Kemenko Perekonomian Koordinasi dengan DPR Samakan Persepsi soal Omnibus Law

Gedung DPR RI/Eraid
Kementerian Koordinator Perekonomian masih dalam tahap menyusun Rancangan Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Itu sebabnya, draf RUU Omnibus LawaCipta Lapangan kerja itu belum diserahkan ke DPR.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya sesungguhnya sudah menyelesaikan draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja itu. Tinggal melanjutkan sesuai dengan prosedur pembahasan RUU.
“Kita mengikuti mekanisme yang ada di DPR. Kita samakan persepsi sehingga proses selanjutnya bisa berjalan dengan lancar,” tutur Airlangga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta seperti dikutip situs resmi DPR beberapa waktu lalu.
Di tempat yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan, draf RUU itu akan segera disampaikan ke DPR apabila drafnya sudah final. Bersamaan dengan itu nanti akan disampaikan juga Surat Presiden ke DPR untuk membahas RUU tersebut.
Sedangkan, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Koordinator Perekonomian untuk menyamakan persepsi tentang RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Apalagi RUU ini akan menjadi inisiatif pemerintah.
Dikatakan Puan, jika draf final nanti sudah masuk ke DPR, maka akan digelar rapat pimpinan atau Rapat Badan Musyawarah dengan melibatkan semua pimpinan fraksi. Juga dengan semua pimpinan komisi.
Leave a reply
