
Kemenkeu: Kontribusi Simbara terhadap Pendapatan Negara Capai Rp 183,5 T di 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Dok. Kemenkeu
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai implementasi Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Kementerian/Lembaga (Simbara) berdampak positif bagi pendapatan negara. Simbara disebut berkontribusi terhadap pendapatan negara sebesar Rp 183,5 triliun pada 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tahun 2022 merupakan momentum naiknya harga komoditas sehingga mampu membawa kinerja yang positif bagi pendapatan negara. Kemudian, tahun berikutnya, harga komoditas menurun tapi karena Kemenkeu sudah meluncurkan Simbara sehingga bisa menjaga penerimaan senilai Rp 172,9 triliun.
“Ini pada saat harga komoditas sudah mulai turun, dan ini 18% di atas target APBN,” kata Sri Mulyani dalam acara launching dan sosialisasi implementasi komoditas nikel dan timah melalui Simbara di gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/7).
Berdasarkan itu, kata Sri Mulyani, pihaknya berupaya memasukkan komoditas nikel dan timah ke Simbara. Besarnya potensi kedua komoditas itu menjadi tolok ukur bagi pemerintah untuk melibatkan nikel dan timah ke dalam ekosistem Simbara.
“Bagaimana membangun sebuah tata kelola, kerangka peraturan, dan kemudian sikap maupun operasionalisasi dari tata kelola itu untuk betul-betul menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Sri Mulyani.
Di sisi lain, kata Sri Mulyani, implementasi Simbara turut membawa manfaat mencegah illegal mining sebesar Rp 3,47 triliun, tambahan penerimaan negara yang bersumber dari data analitik dan risk profiling dari pelaku usaha sebesar Rp 2,53 triliun. Kemudian, penyelesaian piutang dari hasil penerapan automatic blocking system yang masih bagian dari Simbara senilai Rp 1,1 triliun.
“Dengan sistem ini, kita bekerja rapi, konsisten, tegas, dan berwibawa tanpa menyusahkan perusahaan karena perusahaan sudah tahu hak dan kewajiban mereka,” ujar Sri Mulyani.
Masih kata Sri Mulyani, Simbara dapat berjalan dengan baik berkat sinergi yang terbangun antara kementerian dan lembaga yang berwenang. Proses sinergi yang terjalin dapat memudahkan pelaku usaha, dan menimbulkan manfaat maksimal bagi Indonesia.
Sistem dokumen yang terintegrasi, kata Sri Mulyani, mampu menyuguhkan laporan dan arus uang transaksi yang transparan dan akuntabel. Pemilik usaha bisa melacak dan membandingkan pemeriksaan fisik barang di lapangan dengan seluruh kementerian, serta lembaga yang berwenang.
“Saya berterima kasih kepada seluruh pihak yang bersedia untuk bekerja sama, terutama dalam hal ini Pak Menkomarves, Pak Luhut (Panjaitan), yang sangat berapi-api dan sangat bersemangat sejak awal, waktu beliau mendapatkan briefing mengenai dibangunnya sistem informasi mineral batu bara,” katanya.
Leave a reply
