Kemenkes: Harga Tes PCR Rp495.000 di Jawa-Bali dan Rp525.000 di Luar Jawa-Bali

0
341

Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Rp495.000 untuk pulau Jawa dan Bali. Adapun harga untuk luar Jawa dan Bali sebesar Rp525.000.

Penetapan tarif tersebut otomatis memangkas sekitar 45% dari harga sebelumnya. Tarif tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof. Abdul Kadir mengatakan evaluasi dilakukan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dilakukan melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR, terdiri dari komponen-komponen berupa jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, overhead dan komponen lainnya yang kita sesuaikan dengan kondisi saat ini.

”Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp495.000 untuk pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp525.000 untuk luar pulau Jawa dan Bali,” kata Abdul Kadir yang dikutip dari website Kementerian Kesehatan.

Baca Juga :   BUMN Akan Impor Bahan Baku Oseltamivir dan Chloroquine dari India

Pada 15 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo pernah menyatakan telah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai harga tes PCR. Presiden minta agar biaya tes PCR ini berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu. Presiden juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal satu kali 24 jam.

Kemenkes juga menginformasikan harga tes PCR di sejumlah negara Asia Tenggara. Thailand menggunakan harga Rp.1.300.000-Rp2.800.000; Singapura pada harga Rp1.600.000; Filipina pada kisaran harga Rp437.000-Rp1.500.000; Malaysia pada harga Rp510.000; dan Vietnam pada harga Rp460.000.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics