Kemendag Klaim Ketesediaan Minyak Goreng Melimpah di Dalam Negeri, Ini Buktinya

0
445
Reporter: Rommy Yudhistira

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan ketersediaan minyak goreng dalam negeri melebihi kebutuhan nasional. Buktinya, minyak goreng yang telah terdistribusi ke pasar lewat skema domestic market obligation (DMO) hingga 8 Maret 2022 mencapai 415.787 ton.

Jumlah tersebut, kata Menteri Perdagangan M. Lutfi, setara dengan 72,4% dari total DMO yang telah terkumpul sejak 14 Februari 2022. Distribusi DMO tersebut sudah melebihi perkiraan kebutuhan konsumsi minyak goreng 1 bulan yang mencapai 327.321 ton.

“Pasokan minyak kita melimpah,” kata Lutfi dalam keterangan resminya secara virtual, Rabu (9/3).

Jumlah total DMO yang sudah terkumpul, kata Lutfi, mencapai 573.890 ton atau sekitar 20,7% dari volume persetujuan ekspor produk sawit dan turunannya yang mencapai 2.771.294 ton. Jumlah tersebut terdiri atas 463.886 ton untuk DMO refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein dan 110.004 ton untuk DMO CPO.

Selanjutnya, kata Lutfi, sepanjang 14 Februari hingga 8 Maret 2022, Kemendag telah mengeluarkan 126 persetujuan ekspor produk sawit dan turunannya kepada 54 eksportir. Total jumlah ekspornya mencapai 2.771.294 ton.

Baca Juga :   5 Perusahaan Minyak Raksasa Ini Alami Penurunan Aset di Kuartal II/2020

Dari total volume tersebut, kata Lutfi, sebanyak 1.240.246 ton berupa RBD palm olein, 385.907 ton RBD palm oil, 153.411 ton RBD palm stearin, dan 109 ton CPO.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudaryono mengapresiasi program soal harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang dijual kepada masyarakat. Dalam ketentuan itu HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan kemasan premium Rp 14.000 per liter.

“Hal ini adalah wujud nyata kepedulian Bapak Presiden (Joko Widodo) terhadap kondisi rakyat kecil yang dihimpit kesulitan ekonomi akibat dari pandemi Covid-19 dan melambungnya beberapa harga kebutuhan pokok,” tulis Sudaryono dalam surat terbukanya kepada Presiden Jokowi.

Sudaryono akan tetapi menyayangkan implementasi atas kebijakan tersebut dinilai tidak merata dan adil. Ketidakadilan berawal dari adanya kebijakan minyak goreng yang hanya dijual di retail modern, sedangkan di pasar tradisional kebijakan tersebut tidak diterapkan dengan baik.

“Bahwa dengan adanya kebijakan pemerintah yang mendahulukan dan memprioritaskan ritel modern dalam menjual minyak goreng dan kebutuhan pokok penting lainnya, pedagang pasar beranggapan pemerintah cenderung lebih berpihak kepada retail modern dibanding dengan pedagang pasar rakyat,” ujar Sudaryono lagi.

Baca Juga :   Kementerian Perdagangan Bidik Transaksi Senilai US$11 Miliar dari Trade Expo Indonesia 2023

APPSI karena itu meminta Presiden Jokowi untuk  mengeluarkan instruksi yang menyangkut dengan distribusi pasokan minyak goreng yang merata dan disalurkan secara menyeluruh baik untuk retail modern dan pasar tradisional.

“Kami sangat yakin Bapak Presiden (Jokowi) sangat peduli terhadap nasib rakyat kecil yang saat ini sedang berjuang dalam situasi dan kondisi yang sangat sulit, dan kami percaya bapak presiden akan mengambil langkah-langkah yang bijak untuk kebaikan bersama, kebaikan rakyat dan negara kita,” kata Sudaryono.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics