Kemendag Jalin Kontrak Dagang dengan Malaysia Senilai US$ 175,9 Juta

0
302
Reporter: Rommy Yudhistira

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjalin kontrak dagang bersama Malaysia senilai US$ 175,9 juta atau sekitar Rp 2,72 triliun. Penandatanganan kontrak tersebut meliputi komoditas makanan dan minuman, teh, minuman herbal, tepung bumbu, santan kelapa, tepung kelapa (desiccated coconut), dan sepeda motor listrik.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya berupaya memfasilitasi 24 nota kesepahaman (MoU) dan single purchasing statement antara pelaku usaha Indonesia dengan mitra dagang dari Malaysia. Penandatanganan itu sekaligus menunjukan kinerja perdagangan Indonesia dan Malaysia yang terus meningkat setelah pandemi Covid-19.

“Saya telah menyaksikan penandatanganan MoU antara Indonesia-Malaysia. Saya mengapresiasi perwakilan Indonesia di Malaysia dan para pelaku usaha yang telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan ekspor dan promosi produk Indonesia ke Malaysia,” kata Zulkifli saat pelaksanaan MoU di Indonesia Convention Exhibition, Tangerang, Banten beberapa waktu lalu.

Selama periode Januari hingga Agustus 2022, kata Zulkifli, total perdagangan non-migas Indonesia dan Malaysia telah mencapai US$ 13,78 miliar. Angka ini meningkat 32,3% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Baca Juga :   Elnusa Catat Realisasi Kontrak Kerja Naik 14% per Agustus 2023

“Ini capaian yang luar biasa. Upaya perwakilan dalam meningkatkan kinerja ekspor perdagangan kita ke Malaysia perlu untuk diapresiasi,” ujar Zulkifli.

Sementara itu, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi mengatakan, peningkatan nilai total perdagangan non-migas Indonesia dan Malaysia menunjukkan permintaan produk dari kedua negara masih terbilang cukup tinggi di tengah ketidakpastian global.

“Kita mengharapkan kondisi ini terus berkembang sehingga kinerja perdagangan bisa terus meningkat,” ujar Didi.

Sedangkan Atase Perdagangan di Kuala Lumpur, Deden Muhammad F. S. mengatakan, dari Januari hingga Agustus 2022, Indonesia mencatatkan surplus perdagangan non-migas sebesar US$ 5,36 miliar. Surplus tersebut diperoleh dari hasil ekspor ke Malaysia senilai US$ 9,57 miliar, dan impor dari Malaysia ke Indonesia sebesar US$ 4,21 miliar.

Apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, kenaikan surplus yang terjadi pada tahun ini mencapai 77,4%. “Hal ini patut kita syukuri dan juga harus terus kita jaga,” ujar Deden.

Leave a reply

Iconomics