Kekurangan Dana, WanaArtha Life Hanya Bisa Bayar Manfaat Tunai Februari dan Maret 2020

0
130
Reporter: Petrus Dabu

Belum selesai soal pemblokiran rekening efek oleh Kejaksaan Agung, kini nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) disuguhi masalah baru oleh  manajemen perusahaan tersebut.

Melalui surat tertanggal 30 April 2020, Presiden Direktur WanaArtha Life, Yanes Y. Matulatuwa menyampaikan kabar tak menggembirakan bagi nasabah.

“Mengingat kondisi ekonomi yang semakin merosot akibat terjadinya Wabah Covid-19, maka dana yang dapat kami kumpulkan hanya cukup untuk pembayaran manfaat Nilai Tunai untuk periode Februari s.d. Maret 2020,” tulisnya dalam surat tersebut.

Ada pun skema pembayarannya, manfaat Nilai Tunai periode Februari 2020 dibayarkan pada 27 April 2020 hingga 30 April lalu.

Sedangkan, manfaat Nilai Tunai untuk periode Maret 2020 akan dibayarkan sebesar 50% dari Nilai Tunai dan akan dibayarkan secara bertahap mulai Mei 2020.

“Mengingat kondisi rekening Perusahaan yang masih terblokir, maka sisa Nilai Tunai periode Maret 2020 dan seterusnya akan kami informasikan kembali bila kemampuan Perusahaan sudah memungkinkan,” tulis Yanes.

Sebelumnya, dalam Surat Keputusan Dewan Direksi No 006/SL/DIR/WAL/IV/2020, dewan direksi memutuskan dan menetapkan perusahaan dalam kondisi kahar (force majeure) karena Covid-19.

Baca Juga :   Pertemuan dengan OJK, Kuasa Hukum Nasabah Wanaartha Life: Belum Ada Hasil Nyata

Dalam kondisi tersebut, perusahaan memutuskan dan menetapkan menunda/menangguhkan segala kewajiban keperdataan baik itu pokok, manfaat nilai tunai maupun denda dalam seluruh perjanjian antara perusahaan dengan pihak lain termasuk namun tidak terbatas pada vendor, pemegang polis, provider dan tenaga pemasar.

Disebutkan juga bahwa keadaan kahar ini belum atau tidak diketahui akan berakhir kapan. Karena itu, hal yang bersifat pembayaran dilaksanakan setelah berakhirnya keadaan memaksa yang menimpa perusahaan.

Surat keputusan tersebut dapat ditinjau kembali sewaktu-waktu dan dilakukan perubahan yang dianggap penting oleh dewan direksi.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics