
Kekecewaan Wanda Hamidah, Prudential Indonesia Sebut Manfaat Klaim Sudah Sesuai Plan

Prudential Indonesia/Dok. Ist
Dimintai tanggapan soal keluhan Wanda Hamidah ini, Luskito Hambali Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia mengatakan Prudential Indonesia senantiasa melaksanakan komitmennya untuk selalu mendengarkan nasabah, serta berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan keluhan yang disampaikan secara langsung, baik melalui Customer Care Centre di kantor Prudential Indonesia, customer line di nomor telepon 1500085, ataupun email di [email protected].
“Sehubungan dengan salah satu post di media sosial pada tanggal 10 Oktober 2021 mengenai keluhan seorang nasabah Prudential Indonesia, perlu kami sampaikan bahwa kami telah menghubungi beliau di hari yang sama yaitu 10 Oktober 2021 untuk memberikan penjelasan dan jawaban atas keluhan tentang klaim rawat inap dan manfaat pembedahan atas polis yang dimiliki beliau,” ujar Luskito kepada Theiconomics secara tertulis, Rabu (13/10).
“Dapat kami pastikan, besaran biaya yang di-cover dari manfaat klaim rawat inap dan manfaat pembedahan diberikan sesuai dengan plan yang dimiliki nasabah dan ketentuan polis,” tambah Luskito.
Prudential Indonesia, ujar Luskito, menyambut baik kesempatan untuk berdialog lebih lanjut dengan nasabah yang bersangkutan untuk menjelaskan secara detil manfaat-manfaat dari polis dan menjawab seluruh keraguan yang mungkin dimilikinya.
Lebih lanjut Luskito mengatakan sebagai perusahaan asuransi jiwa terkemuka yang telah hadir selama lebih dari 25 tahun di Indonesia, Prudential Indonesia selalu menjalankan bisnis dengan penuh integritas, sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik, dan mematuhi serta melaksanakan apa yang menjadi hak-hak dari nasabah sesuai polis asuransi yang telah mereka beli. Semua hal itu, tambahnya, dilakukan oleh Prudential Indonesia sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Otoritas Jasa keuangan.
Dengan begitu, menurut Luskito, Prudential Indonesia senantiasa mampu mewujudkan perlindungan bagi nasabah-nasabahnya yang sampai saat ini melindungi lebih dari 2,6 juta tertanggung. Perwujudan perlindungan bagi nasabah-nasabah telah dibuktikan melalui pembayaran klaim dan manfaat polis asuransi yang telah dilakukan oleh Prudential Indonesia yang jumlah keseluruhan sudah mencapai sebesar Rp8,1 triliun selama Januari sampai dengan bulan Juni 2021.
“Komitmen ini sejalan dengan upaya Prudential Indonesia, untuk dapat berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera melalui produk-produk asuransi yang ditawarkan serta beragam inisiatif yang dihadirkan,” ujarnya.
Halaman Berikutnya
Leave a reply
